Pemilu Ulang di 6 TPS Kota Semarang Sepi Warga

Tingkat antusias warga kurang dikarenakan sudah ada beberapa ada yang kembali ke tempat asal masing-masing.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2019, 23:02 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2019, 23:02 WIB
TPS di Kota Banda Aceh
Warga mencelupkan jarinya ke dalam tinta usai mencoblos pada pemungutan suara ulang pemilu 2019 di TPS-6 Desa Lamteumen Timur, Banda Aceh, Aceh, Kamis (25/4). Pemungutan suara ulang karena adanya penggunaan formulir C6 pemilih yang telah meninggal pada pemilu 17 April lalu. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemungutan suara ulang (PSU) digelar di enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Semarang, Sabtu (27/4/2019). Tingkat partisipasi masyarakat menurun dengan berbagai alasan di antaranya karena jam kerja.

Dari pantauan di beberapa TPS, terlihat lokasi terlihat lenggang. Antusias warga tidak terlihat sebanyak ketika pencoblosan pertama kali pada 17 April 2019.

"Sampai saat ini saja sedikit, satu TPS 7 di Kelurahan Kedungmundu saja, jumlah pemilih tidak sesuai jumlah DPT 247," kata Komisioner KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya, tingkat antusias warga kurang dikarenakan sudah ada beberapa ada yang kembali ke tempat asal masing-masing.

"Jelas beda, kalau coblosan pertama itu hari libur, jadi satu kewajiban warga untuk mendatangi TPS. Ini hari Sabtu, ada informasi sudah kembali ke tempat tinggal masing-masing, seperti contoh warga ada ber-KTP di sini tapi rumahnya tidak di sini," tuturnya.

 

Alasan Pemilihan Ulang

Kota Semarang menggelar PSU di 6 TPS di antaranya TPS 11 Kelurahan Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, dan TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang.

Kemudian TPS 38 Kelurahan Bangetayu Kulon, Kecamatan Genuk, dan TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, dan TPS 20 Kelurahan Sampangan. Pengulangan itu dilakukan akibat kesalahan yang sama yaitu pemilih yang hanya bermodal e-KTP mencoblos bukan di daerah sesuai e-KTP.

"Tapi dari 4.548 TPS di Kota Semarang, 6 yang PSU itu sedikit. Enam TPS itu kesalahannya sama yakni ada orang luar propinsi memilih di TPS sekitar tanpa menggunakan kartu A5, tapi hanya menggunakan KTP saja. Kan itu tidak sesuai dengan alamatnya, TPS nya di mana juga harus sesuai KTP," tutup Ahmad Zaini.

Reporter : Danny Adriadhi Utama

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya