FPI Gagal Hadang Bupati Purwakarta ke Keraton Cirebon

Polisi akan tindak FPI jika ngotot menolak Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

oleh Panji Prayitno diperbarui 14 Apr 2016, 23:00 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2016, 23:00 WIB
FPI Tolak Bupati Purwakarta
FPI gagal cegah kedatangan Bupati Purwakarta

Liputan6.com, Cirebon - Massa Front Pembela Islam (FPI) Cirebon gagal menghadang kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Cirebon. Karena usahanya gagal, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Pembubaran tersebut setelah puluhan massa FPI bernegosiasi alot dan dihalangi masuk aparat Kepolisian Resort Kota Cirebon saat acara Nada dan Dzikir di Keraton Kanoman pada Rabu malam, 13 April 2016.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Sulistiyo menegaskan kehadiran Dedi Mulyadi sebagai tamu di acara tersebut patut dihormati. "Bupati Dedi Mulyadi hanya sebagai tamu maka harus di hormat dengan baik," kata Eko.

Eko mengancam akan menindak FPI jika bertindak dengan anarkis. Setelah berdiskusi alot, FPI akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Pantauan Liputan6.com, puluhan massa FPI memadati pintu gapura Pasar Kanoman Cirebon yang menjadi akses masuk ke Keraton Kanoman. Sementara, pihak kepolisian sudah berjaga-jaga sejak sore. Polres Cirebon Kota mengamankan ketat dengan menempatkan 250 personelnya di area Keraton Kanoman.

Puluhan massa FPI Cirebon datang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Mereka langsung menggelar aksi di depan pasar Kanoman yang telah di jaga pihak kepolisian.

Dalam orasinya, massa meminta Bupati Dedi Mulyadi tidak memberikan sambutan dalam acara tersebut. Mereka menilai bupati telah menistakan agama dan kasusnya tengah diproses di Polda Jabar. Polisi menahan rombongan FPI di depan gerbang masuk Keraton Kanoman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya