VIDEO: Tolak Eksekusi Tanah Adat, Warga Blokade Jalan

Warga Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan menolak eksekusi tanah adat. Mereka menilai keputusan pengadilan janggal.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Agu 2017, 15:38 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 15:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan terus berjuang mempertahankan tanah adat wilayah cagar budaya di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan dari rencana eksekusi, Rabu (24/8/20217). Puluhan orang dari adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan berkumpul. Mereka dibantu sejumlah LSM mengadang tim eksekusi lahan memasuki kawasan cagar budaya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya