Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan terus berjuang mempertahankan tanah adat wilayah cagar budaya di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan dari rencana eksekusi, Rabu (24/8/20217). Puluhan orang dari adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan berkumpul. Mereka dibantu sejumlah LSM mengadang tim eksekusi lahan memasuki kawasan cagar budaya.
VIDEO: Tolak Eksekusi Tanah Adat, Warga Blokade Jalan
Warga Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan menolak eksekusi tanah adat. Mereka menilai keputusan pengadilan janggal.
diperbarui 24 Agu 2017, 15:38 WIBDiterbitkan 24 Agu 2017, 15:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Ampuh Membuat Bawang Goreng Renyah, Tanpa Perlu Tambahan Bahan
Ikuti The Fed, Suku Bunga Pinjol Bakal Turun?
Memahami Kondisi Eksisting Adalah Kunci untuk Perencanaan yang Efektif, Begini Metodenya
Ridwan Kamil Pastikan KIM Solid Usai Sambangi DPW PKB Jakarta
Mengenal Basal Metabolic Rate, Berikut Panduan Lengkap dan Cara Menghitungnya
Komisi X DPR: Kalau Penerima LPDP Tak Mau Pulang, Harus Dianggap Student Loan
Macam-macam Diet untuk Turunkan Berat Badan, Mana yang Terbaik?
Kebahagiaan dalam Kesederhanaan, Ini 5 Indikator yang Harus Anda Ketahui
Mengenal Trapesium Adalah: Bentuk Geometri yang Unik dan Bermanfaat
Kopling Adalah Komponen Vital Kendaraan, Ini Fungsi, Cara Kerja, dan Perawatannya
Apa Itu Konflik Internal? Berikut Penjelasan dan Dampaknya bagi Organisasi
Asnawi Mangkualam Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia Meski Sudah Sembuh dari Cedera, Kenapa?