Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan terus berjuang mempertahankan tanah adat wilayah cagar budaya di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan dari rencana eksekusi, Rabu (24/8/20217). Puluhan orang dari adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan berkumpul. Mereka dibantu sejumlah LSM mengadang tim eksekusi lahan memasuki kawasan cagar budaya.
VIDEO: Tolak Eksekusi Tanah Adat, Warga Blokade Jalan
Warga Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan menolak eksekusi tanah adat. Mereka menilai keputusan pengadilan janggal.
Diperbarui 24 Agu 2017, 15:38 WIBDiterbitkan 24 Agu 2017, 15:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Siapa Pemilik Taman Safari Indonesia?
Top 3 Islami: Viral Amad Diallo Winger Andalan Manchester United Fasih Baca Al-Qur'an
Bertemu Dubes Brasil, Menteri LH Bahas Isu Lingkungan Global
Perluas Layanan, Mitsubishi Buka 2 Fasilitas Bodi & Cat di Jabodetabek
Resep Ayam Kecap Manis dan Gurih Favorit Semua Anggota Keluarga
Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp 16,8 Miliar di 2027, Tapi Ada Syaratnya
Alasan Produsen Air Minum Cleo Tebar Saham Bonus
Marcus Rashford Dipulangkan ke Manchester United, Klub Medioker Inggris Siap Menampung
Daya Tarik Bukit Strawberry Lembang, Wisata Alam dan Edukasi Menarik untuk Keluarga
Robert Kiyosaki Ramal Jutaan Orang Bakal Kehilangan Pekerjaan, Ini Sarannya
Kata Profesor IPB, Rutin Minum Susu Cara Alami Bikin Rambut Sehat, Lebat, dan Anti Rontok
19 April 1987: Momen Lahirnya Keluarga Animasi The Simpsons