VIDEO: Tolak Eksekusi Tanah Adat, Warga Blokade Jalan

Warga Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan menolak eksekusi tanah adat. Mereka menilai keputusan pengadilan janggal.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Agu 2017, 15:38 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2017, 15:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan terus berjuang mempertahankan tanah adat wilayah cagar budaya di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan dari rencana eksekusi, Rabu (24/8/20217). Puluhan orang dari adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan berkumpul. Mereka dibantu sejumlah LSM mengadang tim eksekusi lahan memasuki kawasan cagar budaya. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya