Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan terus berjuang mempertahankan tanah adat wilayah cagar budaya di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan dari rencana eksekusi, Rabu (24/8/20217). Puluhan orang dari adat Sunda Wiwitan Kabupaten Kuningan berkumpul. Mereka dibantu sejumlah LSM mengadang tim eksekusi lahan memasuki kawasan cagar budaya.
VIDEO: Tolak Eksekusi Tanah Adat, Warga Blokade Jalan
Warga Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan menolak eksekusi tanah adat. Mereka menilai keputusan pengadilan janggal.
Diperbarui 24 Agu 2017, 15:38 WIBDiterbitkan 24 Agu 2017, 15:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Boleh Jual Makanan Siang Hari di Bulan Ramadhan Kata Buya Yahya, Simak agar Tetap Berkah
Link Pendaftaran Mudik Gratis Pertamina 2025, Cek Rutenya
Tanda Hipertiroid Sudah Sembuh, Ketahui Panduan Lengkap Pemulihannya
KPK Periksa 3 Saksi di Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Tanda-Tanda Ambeien yang Perlu Diwaspadai, Ini Cara Penanganannya
Saksikan FTV Kisah Nyata Ramadan di Indosiar, Senin 10 Maret Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
75 Cara Ngucapin Selamat Lebaran yang Berkesan dan Menyentuh Hati
KPU Sebut Anggaran PSU Pilkada Capai Rp392 Miliar, Ada 2 Daerah yang Tak Punya Dananya
BRI Group Salurkan 100 Ribu Paket Sembako di Berbagai Wilayah Indonesia
Skema Agrinas Palma Nusantata Kelola Kebun Sawit Sitaan Kejagung
Siaga Ramadhan dan Idul Fitri, PLN Terjunkan 69 Ribu Personel Special Force
10 Tanda Ginjal Bermasalah, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya