Facebook Live Kepala Satpol PP Ternate Berbuah Petaka

Live Facebook ala Kasatpol PP itu menimpa siapa saja. Tak mengenal usia, baik orang dewasa, pelajar maupun anak-anak di bawah umur.

oleh Hairil Hiar diperbarui 05 Des 2017, 12:03 WIB
Diterbitkan 05 Des 2017, 12:03 WIB
Ilustrasi Facebook di Android
Ilustrasi Facebook di Android. Foto: The Next Web

Liputan6.com, Ternate - Kebiasaan buruk seorang pejabat di lingkup Pemkot Ternate akhirnya berbuah petaka. Betapa tidak, pejabat itu akan diadukan ke polisi soal hobinya melakukan Facebook live saat razia pekat di Ternate.

Perbuatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Kota Ternate, Fandi Thumina itu dilakukannya terhadap siapa saja. Tak mengenal usia, baik orang dewasa, pelajar maupun anak-anak di bawah umur.

Ulah Kasatpol PP itu membuat gerah warga Ternate hingga Kapolda Malut, Brigjen Pol Achmat Juri. Perbuatannya pun disoroti sejumlah LSM di daerah itu.

Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Achmat Juri mengemukakan, jika pihak keluarga selaku korban merasa terhina dengan perbuatan Kasatpol PP itu maka akan diproses.

"Untuk masalah ini nanti akan kita pelajari. Namun jika pihak keluarga selaku korban merasa terhina dengan kebiasaan Kasatpol PP itu maka bisa kita terapkan dengan Pasal 27," ujar Kapolda melalui Kombes Pol Dian Hariyanto kepada Liputan6.com,  Senin, 4 Desember 2017.

Dian mengatakan, dalam membuktikan kasus tersebut, pihaknya akan memeriksa tiga ahli yakni ahli ITE, ahli bahasa, dan ahli pidana.

"Kalau masalah ini berdasarkan keterangan ahli menyatakan cukup bukti, maka yang bersangkutan harus kita proses lebih lanjut. Namun jika dari beberapa ahli itu menyatakan tidak cukup bukti, maka akan kita hentikan," kata dia mejelaskan.

Meski begitu, sambung Dian, pihak Polda Malut saat ini belum bisa berbuat banyak terkait dengan masalah tersebut, sebab belum ada laporan resmi dari korban.

"Prinsipnya kalau masalah ini dilaporkan oleh orang yang merasa dirugikan, maka akan kita akan tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Dian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Akan Diproses Hukum

Facebook Live
Screenshoot halaman Facebook Live milik Kasatpol PP Ternate. Foto: (Hairil Hiar/Liputan6.com)

Ketua LSM Daulat Perempuan dan Perlindungan Anak (Daurmala) Maluku Utara, Nurdewa Safa menegaskan, kebiasaan yang dilakukan Kasatpol PP Ternate saat melakukan penertiban dan ditampilkan secara langsung di Facebook akan dibawa hingga ke proses hukum.

"Ini kalau perbuatan itu masih terus dilakukan," kata dia.

"Kalau sampai masih ditemukan yang bersangkutan Facebook live lagi saat melaksanakan razia, maka tidak segan-segan kami memprosesnya secara hukum," sambung dia.

Kepala Satpol PP Fandi M Thumina saat dikonfirmasi tak banyak memberi komentar. Menurut dia, maksud Facebook Live tersebut agar oknum yang terjaring razia Satpol PP Ternate langsung tobat dan tak mengulanginya lagi.

"Terserah kalian mau tulis saya seperti apa, tulis saja (terserah), yang jelas saya no comment. Yang jelas saya tidak bermaksud lain," kata Fandi bernada keras.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya