Rangkong Gading ‘Sekarat’ di Aceh

Status Rangkong Gading sudah kritis seiring maraknya perburuan. Padahal peran rangkong gading sangat besar untuk lingkungan.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2018, 03:30 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 03:30 WIB
SRAK Rangkong Gading
KLHK menggandeng sejumlah peneliti dan organisasi pemerhati lingkungan untuk menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) rangkong gading. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, - Jakarta Nasib Rangkong Gading (Rhinoplax Vigil) di alam liar kian mengkhawatirkan akibat perubahan habitat dan perdagangan ilegal yang meningkat pesat akhir-akhir ini. Permintaan pasar terhadap kebutuhan gading untuk keperluan ekspor dengan harga yang tinggi membuat para pemburu semakin tertarik untuk mencari dan berburu rangkong gading di alam liar.

Ditjen Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, selama tahun 2012 sampai dengan 2016 sebanyak 1.389 paruh Rangkong Gading berhasil disita di Indonesia. Rangkong Gading ini sejatinya akan diselundupkan ke Cina dan Malaysia.

Di Indonesia sendiri awal mulanya maraknya perburuan Rangkong Gading dimulai sejak tahun 2012 dari para pemodal yang mencari para pemburu dengan cara masuk ke daerah-daerah seperti di hutan Leuser dan Ulu Masen Propinsi Aceh. Sejak itu perburuan masif dan penyelundupan ilegal ini mengancam keberadaan Rangkong Gading.

Pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bekerjasama dengan lembaga konservasi seperti Fauna & Flora International Indonesia Programme (FFI-IP) telah melakukan upaya perlindungan melalui pembentukan Community Ranger dan juga edukasi masyarakat untuk mencegah masuknya pemburu. Namun demikian, upaya tersebut dirasa belum sepenuhnya cukup. Diperlukan upaya penegakan hukum kepada para pelaku.

Dari hasil patrol Community Ranger, kebanyakan pemburu berasal dari luar daerah Aceh. Pihak BKSDA Aceh bekerjasama dengan FFI-IP, terus mensosialisasikan tentang pentingnya rangkong gading di alam kepada penduduk lokal yang berbatasan langsung dengan hutan, guna membantu pencegahan masuknya pemburu luar.

Pada acara Strategi Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Rangkong Gading di Jakarta (23-11-2017) lalu, status Rangkong Gading naik dari terancam punah menjadi kritis akibat perubahan habitat dan perdagangan liar. Secara ekologis rangkong gading dan sejenis lainnya memegang peran penting terhadap penyebaran biji buah yang baik terhadap keberlangsungan ekologis hutan karena wilayah jelajah terbangnya sangat luas.

Boyhaqi – Peneliti Fauna & Flora International Indonesia Programme (FFI-IP)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya