Duh, Rahasia Medik di Lab Covid-19 Sulteng Diduga Bocor ke Publik

Data hasil pemeriksaan uji seka yang dilakukan di laboratorium kesehatan Sulteng diduga bocor ke publik. Pihak Pusdatina Covid-19 Sulteng menyebut kejadian itu menyalahi SOP dan akan dievaluasi.

oleh Heri Susanto diperbarui 08 Mei 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 16:00 WIB
Gubernur Sulteng meninjau labkes sulteng
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola saat meninjau Lab pemeriksaan Covid-19 Sulteng, Kamis (30/4/2020). (Foto: Humas Pemprov Sulteng).

Liputan6.com, Palu - Data hasil pemeriksaan uji seka yang dilakukan di laboratorium kesehatan Sulteng diduga bocor ke publik. Pihak Pusdatina Covid-19 Sulteng menyebut kejadian itu menyalahi SOP dan akan dievaluasi.

Hasil pemeriksaan belasan sampel uji seka dari laboratorium kesehatan Sulteng itu tersebar di grup-grup Whatsapp pada Rabu malam (6/5/2020). Laporan itu memuat hasil pemeriksaan 14 sampel swab yang berasal dari sejumlah rumah sakit rujukan di Sulawesi Tengah.

Dalam surat bertandatangan Kepala UPT Labkes Sulteng dan dokter penangungjawab pemeriksaan tertanggal 6 Mei 2020 itu menyatakan beberapa sampel dinyatakan positif Covid-19, sedangkan lainnya negatif. Data itu juga lengkap dengan identitas pasien atau warga pemilik swab.

Hasil swab yang bocor itu sendiri merupakan hasil pemeriksaan perdana yang dilakukan oleh UPT Laboratorium Kesehatan Sulteng setelah lab khusus pemeriksaan Covid-19 itu mulai dioperasikan pada awal Mei ini.

Bocornya hasil pemeriksaan itu, menurut juru bicara Pusdatina Covid-19 Sulteng, Haris Kariming merupakan pelanggaran prosedur yang diduga dilakukan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Rahasia medik disebar ke publik tanpa kejelasan maksud dan tujuan resmi itu tidak sesuai SOP," Haris menegaskan, Kamis (7/5/2020).

Menindaklanjuti hal tersebut, Haris mengungkapkan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kesehatan Sulteng akan melakukan evaluasi agar kejadian itu tidak terulang lagi.

Berdasarkan alur resmi yang ditetapkan Kemenkes RI, penanganan spesimen Covid-19 atau uji seka dimulai dengan pengiriman spesimen ke laboratorium pemeriksa yang telah ditetapkan. Pihak Lab lalu hanya mengeluarkan dan memberikan hasilnya ke dinas kesehatan provinsi terkait dan fasilitas kesehatan yang mengirimkan spesimen.   

"Yang jelas itu perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dan Kadis Kesehatan Sulteng akan mengevaluasi bocornya informasi itu," Haris menekankan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya