Liputan6.com, Lebak - Berbeda dengan daerah lain yang berebutan dana bantuan sosial, masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, justru menolak dana sosial dari pemerintah, baik bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai (BLT), bagi warga terdampak Covid-19.
Jaro Saija, Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Kamis (2/7/2020) mengatakan, alasan penolakan tersebut karena jumlah yang masuk program dana bantuan sosial itu hanya 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat ini, kata dia, warga Badui berjumlah 14.600 jiwa dan 4.320 kepala keluarga (KK) tersebar di 68 Kampung Badui Luar dan Badui Dalam. Karena itu, masyarakat Badui lebih baik menolak dana bantuan sosial yang digulirkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Advertisement
Apalagi, dana BLT itu disalurkan melalui Dana Desa (DD), sedangkan pemerintahan desa Badui tidak memiliki dana tersebut.
Penolakan itu, kata Jaro, juga disepakati lembaga adat karena bisa menimbulkan kecemburuan sosial.
Baca Juga
"Kami tentu tidak menerima dana sosial itu, karena jumlah warga yang tidak menerima lebih banyak dibandingkan warga yang menerima dana sosial, sehingga tidak menyanggupi bentuk pertanggungjawabannya," ujarnya.
Menurut dia, selama ini, masyarakat Badui yang tinggal di Gunung Kendeng itu sangat kuat terhadap aturan adat karena titipan leluhur. Di mana masyarakat Badui lebih mencintai kedamaian, kerukunan, keharmonisan dan saling tolong menolong.
Bahkan, masyarakat Badui yang menempati tanah hak ulayat adat itu hingga kini belum pernah terjadi kriminalitas, keributan, kerusuhan, dan Badui terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, juga masyarakat Badui belum mengalami kelaparan pangan, karena bisa menyimpan gabah hasil panen padi huma.
"Kami lebih baik dana sosial akibat dampak Covid-19 itu diberikan ke orang lain saja," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darma Putra membenarkan warga Badui menolak dana sosial tersebut karena masih kuat memegang adat leluhur.
Penolakan bantuan sosial itu juga dilengkapi surat pernyataan dari Kepala Desa Kanekes juga tokoh adat, Badan Perwakilan Desa (BPD), RT dan RW.
"Kami menghargai keputusan adat mereka yang menolak menerima dana BLT dan BST," katanya.