Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam waktu dekat akan menata kembali birokrasi pemerintahan berdasarkan surat edaran Bupati. Imbasnya, sebanyak 2.700 tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemkab terancam dirumahkan.
Kepala Badan Kepegawaian Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano saat dikonfirmasi tak menampik hal itu. Safwan mengatakan, melalui surat edaran bupati itu, mulai Januari 2021 tenaga kontrak akan segera dirumahkan.
Advertisement
Baca Juga
"Bukan hanya tenaga kontrak, ASN juga," ujarnya.
Safwan menjelaskan, ribuan tenaga honorer Pemkab Gorontalo yang bakal dirumahkan meliputi tenaga guru dan tenaga kesehatan yang kurang dibutuhkan.
"Dikecualikan tenaga yang bekerja di instansi vital seperti puskesmas dan rumah sakit," tuturnya.
Safwan mengaku, penataan kembali birokrasi ini disesuaikan dengan analisis jabatan dan beban kerja daerah. Selain itu, demi pemerataan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan membangun rasa keadilan.
"Banyak yang harus diperbaiki, terutama tenaga kontrak yang sudah lama mengabdi, itu yang harus diperjuangkan. Sementara tenaga kontrak baru dirumahkan dulu," katanya.
Â
Â
**Ingat #PesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak juga video pilihan berikut:
Tenaga Honorer Tidak Terima
Dilihat dari aturan Kementerian Dalam Negeri hingga dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur, tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Namun, berdasarkan undang-undang nomor 49 Tahun 2018 Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, pemerintah masih diberi kesempatan untuk mempekerjakan baik tenaga kontrak maupun tenaga honorer.
"Penataan dilakukan selama 3 tahun, kecuali di beberapa instansi yang masih sangat membutuhkan tenaga kontrak," ungkap Safwan
Sementara itu, salah satu tenaga honorer yang enggan menyebutkan nama kepada Liputan6.com mengaku, tidak akan menerima kebijakan PHK ini. Baginya saat ini sangat sulit mencari peerjaan, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih menghimpit.
"Kalau bagi saya jangan dulu. biarlah situasi pandemi berlalu. Agar tenaga honorer yang dirumahkan bisa mempersiapkan dirinya, kalau begini malah mempersulit kami," katanya.
Advertisement