Liputan6.com, Cirebon - Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tingkat Jawa Bali mulai 11 sampai 25 Januari 2021 mendapat respon dari pemerintah di tingkat daerah termasuk Cirebon.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengaku siap menjalankan arahan yang ditetapkan pemerintah apabilan daerahnya menjadi salah satu wilayah PSBB.
Bahkan, Eti mengaku sudah sering melakukan PSBB di tengah merebaknya Covid-19 di Kota Cirebon. Seperti yang dilakukan pada akhir tahun 2020, Pemkot Cirebon menginstruksikan untuk meniadakan perayaan pesta pergantian tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Sebagai wakil gugus tugas Kota Cirebon siap saja menjalankan instruksi pusat maupun Jawa Barat," ujar Eti, Kamis (7/1/2021).
Namun demikian, Eti menegaskan harus ada kerja sama dengan daerah lain di kawasan Pantura Jawa Barat. Eti menyebutkan, harus ada kebijakan bersama antara pimpinan daerah di Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Dia menjelaskan, aktivitas warga di wilayah Ciayumajakuning saling terkait. Sebagian besar aktivitas warga di Ciayumajakuning berada di Kota Cirebon.
Saksikan video pilihan berikut ini
Koordinasi
"Orang Kabupaten Cirebon, Majalengka, Indramayu dan Kuningan banyak yang bekerja di Kota Cirebon nah kalau kami saja yang menerapkan PSBB tidak akan bisa jalan," ujar Eti.
Dia mengaku, sejauh ini koordinasi pemerintah daerah di wilayah Pantura Jawa Barat baik. Bahkan, masing-masing kepala daerah kerap menggelar pertemuan bergilir membahas PSBB di wilayah Pantura Jawa Barat.
Eti mengaku masih menunggu arahan dari Pemprov Jabar dan pemerintah pusat terkait keputusan PSBB. Termasuk regulasi mengenai PSBB itu sendiri yang disesuaikan dengan kondisi terkini.
"Menunggu arahan provinsi seperti apa regulasinya untuk kami melangkah di daerah. Yang jelas harus sama-sama antara pemerintah di daerah," ujar Eti.
Advertisement