Jadi Penyebab Ledakan Rumah di Pandeglang, Bahan Pembuat Bom Ikan Dihancurkan

Bahan peledak untuk membuat bom ikan yang ditemukan di sekitar lokasi ledakan di Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, dimusnahkan oleh Jibom Brimob Polda Banten. Penyisiran bahan peledak dilakukan polisi Senin, 10 Januari 2022. 

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Jan 2022, 19:00 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 19:00 WIB
Detik-detik Disposal Bahan Bom Ikan Oleh Tim Jibom Polda Banten. (Selasa, 11/01/2022). (Dokumentasi Polda Banten).
Detik-detik Disposal Bahan Bom Ikan Oleh Tim Jibom Polda Banten. (Selasa, 11/01/2022). (Dokumentasi Polda Banten).

Liputan6.com, Pandeglang Bahan peledak untuk membuat bom ikan yang ditemukan di sekitar lokasi ledakan di Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, dimusnahkan oleh Jibom Brimob Polda Banten. Penyisiran bahan peledak dilakukan polisi Senin, 10 Januari 2022.

"Setelah kemarin kami menemukan barang bukti bahan peledak di lokasi ledakan, hari ini tim Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan disposal," kata Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho, Selasa (11/1/2022).

Hasil dari penyisiran, polisi menemukan bahan peledak Flash Powder yang termasuk ke dalam Low Explosive. Dia memastikan pemusnahan bahan peledak sudah sesuai prosedur tetap (protap) dan tidak membahayakan.

"Disposal ini kami lakukan sesuai dengan protap yang ada," ujarnya.

Simak video pilihan berikut ini:


Proses Disposal Bahan Bom Ikan

Proses Disposal Bahan Bom Ikan Oleh Jibom Brimob Polda Banten. (Selasa, 11/01/2022). (Dokumentasi Polda Banten).
Proses Disposal Bahan Bom Ikan Oleh Jibom Brimob Polda Banten. (Selasa, 11/01/2022). (Dokumentasi Polda Banten).

Tim penjinak bom (Jibom) menerangkan prosedur pemusnahan bahan peledak atau disposal dengan cara menggali lubang di sebuah lahan kosong yang jauh dari jangkauan manusia. Kemudian diberi label panjang yang dianggap aman, selanjutnya diledakkan.

Pemusnahan dilakukan polisi, agar tidak ada penyalahgunaan bahan peledak dan tidak membahayakan manusia.

"Lokasi disposal juga steril dari masyarakat umum," kata Kanit Jibom Den Gegana Satbrimob Polda Banten AKP Edison, Selasa (11/01/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya