Liputan6.com, Deli Serdang Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menuju Sihanoukville Kamboja.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Jumat (12/8/2022), jumlah PMI ilegal tersebut sebanyak 211 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
"Iya betul, dari berbagai provinsi. Saat ini sedang dilakukan pendataan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Advertisement
Baca Juga
Hadi juga menyebutkan, untuk kepentingan penyidikan, sebanyak 211 orang PMI ilegal tersebut dibawa ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
"Malam ini langsung diboyong ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diduga Hendak Dipekerjakan Secara Ilegal
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Siti Rolijah menuturkan, sebanyak 211 orang PMI ilegal tersebut diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.
"Infonya, diduga mereka hendak dipekerjakan sebagai pekerja di judi online," ujarnya.
Diterangkan Siti, para PMI ilegal itu rencananya akan terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menggunakan pesawat carter maskapai penerbangan Lion Air pada pukul 13.30 WIB.
"Info tersebut diperoleh dari pusat Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," sebutnya.
Advertisement
Tunggu Proses dari Polda Sumut
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian menuturkan, pihaknya masih menunggu proses dari Polda Sumut. Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya akan memeriksa dari sisi ketenagakerjaan.
"Iya, setelah dari Polda Sumut nanti, setelah di-BAP mereka baru kita periksa," ucapnya.
Dari Berbagai Daerah
Sebanyak 211 PMI ilegal tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti dari Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa timur, dan ada juga dari Medan, Sumut.
Sebelum diboyong ke Polda Sumut, saat di Bandara Kualanamu para PMI ilegal itu sempat dikumpulkan di lantai 1. Kemudian dibariskan, lalu dinaikkan ke dalam 6 unit Bus Damri dan dibawa ke Polda Sumut.
Pengamanan dibantu personel Polsek Kawasan Bandara, personel Avsec, dan personel Polresta Deli Serdang.
Advertisement