Detik-Detik Digagalkannya Ratusan PMI Ilegal Hendak Terbang dari Kualanamu ke Kamboja

Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menuju Sihanoukville Kamboja.

oleh Reza Efendi diperbarui 12 Agu 2022, 22:22 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2022, 22:21 WIB
PMI Ilegal
Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kamboja (Istimewa)

Liputan6.com, Deli Serdang Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal digagalkan saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), menuju Sihanoukville Kamboja.

Informasi diperoleh Liputan6.com, Jumat (12/8/2022), jumlah PMI ilegal tersebut sebanyak 211 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Iya betul, dari berbagai provinsi. Saat ini sedang dilakukan pendataan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Hadi juga menyebutkan, untuk kepentingan penyidikan, sebanyak 211 orang PMI ilegal tersebut dibawa ke Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

"Malam ini langsung diboyong ke Polda untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," sebutnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Diduga Hendak Dipekerjakan Secara Ilegal

Bandara Kualanamu
Ilustrasi situasi di Bandara Kualanamu (Istimewa)

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut, Siti Rolijah menuturkan, sebanyak 211 orang PMI ilegal tersebut diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.

"Infonya, diduga mereka hendak dipekerjakan sebagai pekerja di judi online," ujarnya.

Diterangkan Siti, para PMI ilegal itu rencananya akan terbang dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, menggunakan pesawat carter maskapai penerbangan Lion Air pada pukul 13.30 WIB.

"Info tersebut diperoleh dari pusat Kemenlu (Kementerian Luar Negeri)," sebutnya.


Tunggu Proses dari Polda Sumut

Mapolda Sumut
Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian menuturkan, pihaknya masih menunggu proses dari Polda Sumut. Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihaknya akan memeriksa dari sisi ketenagakerjaan.

"Iya, setelah dari Polda Sumut nanti, setelah di-BAP mereka baru kita periksa," ucapnya.


Dari Berbagai Daerah

Bandara  Internasional Kualanamu
Bandara Kualanamu (Reza Efendi/Liputan6.com)

Sebanyak 211 PMI ilegal tersebut diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti dari Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa timur, dan ada juga dari Medan, Sumut.

Sebelum diboyong ke Polda Sumut, saat di Bandara Kualanamu para PMI ilegal itu sempat dikumpulkan di lantai 1. Kemudian dibariskan, lalu dinaikkan ke dalam 6 unit Bus Damri dan dibawa ke Polda Sumut.

Pengamanan dibantu personel Polsek Kawasan Bandara, personel Avsec, dan personel Polresta Deli Serdang.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya