Liputan6.com, Medan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) diguncang gempa tektonik magnitudo 5,1, Senin (26/6/2023) pukul 17.12 WIB. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempabumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 5,0.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan, episenter gempabumi terletak pada koordinat 2,16° LU ; 98,45° BT, atau tepatnya berlokasi di darat 34 km Barat Daya Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, pada kedalaman 81 km.
Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah akibat adanya aktivitas deformasi batuan dalam lempeng Indo-Australia yang menunjam ke bawah Pulau Sumatra.
Advertisement
Baca Juga
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan mendatar turun atau normal-oblique fault," kata Daryono.
Diterangkan Daryono, gempabumi ini dirasakan di daerah Dairi, Pinangsori, dan Tarutung dengan skala intensitas III MMI, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
Di daerah Berastagi dan Aceh Singkil dengan skala intensitas II MMI, getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
"Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami," terangnya.
Hingga pukul 17.35 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan atau aftershock.
Â
Imbauan untuk Masyarakat
Daryono menyampaikan, kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," imbaunya.
Masyarakat juga diimbau untuk memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi.
Advertisement