Liputan6.com, Makassar - Muhamad Wahyu, anggota DPRD Sinjai dari fraksi Partai Golkar yang sebelumnya ditangkap saat hendak pesta narkoba dipastikan tetap maju sebagai bakal calon anggota legislatif DPRD Sulawesi Selatan Dalil 5 meliputi Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Sinjai.
Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan Taufan Pawe membenarkan hal tersebut. Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini Muhammad Wahyu masih terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif untuk memperebutkan kursi anggota DPRD Sulawesi Selatan.
"Iya sekarang masih ada di DCS (Daftar Caleg Sementara)," kata Taufan Pawe, Rabu (23/8/2023).
Advertisement
Meski begitu Taufan memastikan bahwa DPD Partai Golkar akan tetap mengevaluasi para caleg dari partai berlambang pohon beringin itu. Pasalnya hal itu bisa memengaruhi jumlah suara pada Pilcaleg 2024 mendatang.
Menurut Wali Kota Parepare itu, DPD Golkar akan menyaring para calegnya yang bermasalah sebelum KPU menetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT). Jika nanti terbukti pelanggaran Muhammad Wahyu terbukti maka cukup berat baginya untuk tetap maju berebut kursi di DPRD Sulsel.
"Tentu dievaluasi nanti untuk masuk ke tahap berikutnya. Kalau memang dia nanti berstatus tersangka, saya rasa berat. Kita tunggu hasilnya dulu," jelasnya.
Saat ditanya terkait sanksi yang akan diberikan kepada Muhammad Wahyu, Taufan Pawe mengaku masih tengah melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar.
"Yang pasti kalau sudah seperti ini partai akan memberikan sanksi dengan ukuran yang adil lah seperti apa. Masih ditinjau keanggotaannya atau seperti apa," dia memungkasi.
Sementara Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PAN, Kamrianto yang ditangkap polisi bareng Muhamamd Wahyu dipastikan telah dipecat dari PAN. Dalam waktu dekat Kamrianto bahkan akan di-PAW atau pergantian antar waktu.
"Kalau PAN tetap konsisten. Apapun itu yang dilakukan terkait kesalahan tindak pidana itu pasti kita akan PAW. Dan itu sudah dilaksanakan. Tinggal menunggu saja SK pergantian antar waktu," kata Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaludin Jafar saat diwawancarai terpisah.
2 Anggota DPRD Sinjai Ditangkap Hendak Pesta Sabu di Makassar
Dua anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan ditangkap saat hendak pesta narkoba. Keduanya adalah Kamrianto alias Anto dari Fraksi PAN dan MW alias Muhammad Wahyu dari Fraksi Partai Golkar.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi. Dia menyebutkan bahwa kedua wakil rakyat itu ditangkap di Kota Makassar pada Senin (31/7/2023) lalu.
"Penangkapan tanggal 31 lalu. Yang ditangkap Anto dan Wahyu anggota DPRD Sinjai," kata Darmawan, Rabu (2/8/2023).
Ditangkapnya kedua politisi itu bermula dari penangkapan yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditnarkoba Polda Sulsel terhadap seorang pemuda bernama Agung. Dari hasil interogasi, Agung mengaku bahwa dirinya hanya disuruh untuk membeli sabu oleh Anto yang merupakan anggota DPRD Sinjai.
"Ada namanya Agung membeli sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah si Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu," jelasnya.
Dari pengakuan Agung itu, polisi pun berhasil menangkap Anto. Belakangan Anto pun mengakui bahwa dirinya telah janjian dengan MW alias Wahyu untuk sama-sama berpesta narkoba.
"Terus dikembangkanlah, didapati Anto anggota dewan Sinjai dari partai PAN. Ternyata Anto janjian sama Wahyu untuk nyabu Dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel D'Maleo," jelasnya.
Agung, Anto dan Wahyu pun saat ini telah dibawa ke Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Darmawan menyebut bahwa dari tangan ketiga ditemukan barang bukti sabu seberat 0,39 gram.
"Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram tidak sampai satu gram," Darmawan memungkasi.
Keduanya wakil rakyat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel. Dari hasil gelar perkara keduanya dijatuhi sanksi rehabilitasi. Kamrianto dan Muhammad Wahyu sempat membuat heboh lantaran hadir dalam perayaan HUT ke-78 RI di Kantor Bupati Sinjai.
Simaklah video pilihan berikut ini:
Advertisement