Kabar Gembira, KAI Sumut Pangkas Waktu Perjalanan Kereta Api Sribilah 1 Jam

Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang sering menggunakan Kereta Api (KA), khususnya bagi yang sering menggunakan KA Sribilah relasi Medan-Rantauprapat pulang dan pergi atau (PP).

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Sep 2023, 16:02 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2023, 16:01 WIB
KAI Sumut
KA Sribilah Premium merupakan rangkaian kereta kelas ekonomi premium dengan menyediakan 384 tempat duduk penumpang, dan memiliki fasilitas ramah disabilitas

Liputan6.com, Medan Kabar gembira untuk masyarakat Sumatera Utara (Sumut) yang sering menggunakan Kereta Api (KA), khususnya bagi yang sering menggunakan KA Sribilah relasi Medan-Rantauprapat pulang dan pergi atau (PP).

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin mengatakan, mulai 28 September 2023, untuk U54 KA Sribilah keberangkatan dari Stasiun Medan pukul 15.45 WIB dan U51 keberangkatan dari Stasiun Rantauprapat pukul 08.15 WIB, waktu perjalanannya akan dipangkas 1 jam.

"Sebelumnya untuk waktu perjalanannya memakan waktu enam jam, kini menjadi lima jam," kata Anwar, Minggu (17/9/2023).

Diterangkan Anwar, PT KAI Divre I Sumut terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna kereta api, salah satunya dengan mempersingkat waktu tempuh.

"Tepat HUT PT KAI ke-78 pada 28 September mendatang, PT KAI Divre I Sumut merilis U54 dan U51 dengan waktu tempuh lebih singkat, sehingga perjalanan penumpang kereta api relasi Medan-Rantauprapat berkesan lebih cepat berasa lebih dekat," sebutnya.

Diterangkan Anwar, untuk sementara pemangkasan waktu perjalanan 1 jam ini masih diberlakukan pada U54 dan U51. Namun, tidak menutup kemungkinan melalui evaluasi operasional yang berkelanjutan akan diberlakukan pada KA Sribilah lain.

"Adapun perubahan waktu tempuh ini dikarenakan waktu pemberhentian kereta api di setiap stasiun dikurangi sekaligus penambahan kecepatan di beberapa lintas kereta api," terangnya.

 

Jadwal Perjalanan

KAI Sumut
PT KAI Divre I Sumut mengoperasikan KA Sribilah Premium relasi Medan-Rantauprapat (PP) mulai 29, 30, 31 Desember 2022, dan 2, 3, 4 Januari 2023

Berikut jadwal perjalanan KA Sribilah U54 dan U5:

KA Sribilah U54 Stasiun Medan-Rantauprapat

  • Stasiun Medan berangkat pukul 15.45 WIB
  • Stasiun Bandar Khalipah berangkat pukul 15.59 WIB
  • Stasiun Araskabu berangkat pukul 16.16 WIB
  • Stasiun Lubuk Pakam berangkat pukul 16.26 WIB
  • Stasiun Tebing Tinggi berangkat pukul 17.15 WIB
  • Stasiun Perlanaan berangkat pukul 17.52 WIB
  • Stasiun Kisaran berangkat pukul 18.42 WIB
  • Stasiun Puluraja berangkat pukul 19.15 WIB
  • Stasiun Mambang Muda berangkat pukul 19.33 WIB
  • Stasiun Padang Halaban berangkat pukul 20.15 WIB
  • Stasiun Merbau berangkat pukul 20.26 WIB
  • Stasiun Rantauprapat berangkat pukul 20.45 WIB

KA Sribilah U51 Stasiun Rantauprapat-Medan

  • Stasiun Rantauprapat berangkat pukul 08.15 WIB
  • Stasiun Merbau berangkat pukul 08.36 WIB
  • Stasiun Padang Halaban berangkat pukul 08.46 WIB
  • Stasiun Mambang Muda berangkat pukul 09.27 WIB
  • Stasiun Puluraja berangkat pukul 09.44 WIB
  • Stasiun Kisaran berangkat pukul 10.21 WIB
  • Stasiun Perlanaan berangkat pukul 11.08 WIB
  • Stasiun Tebing Tinggi berangkat pukul 11.47 WIB
  • Stasiun Lubuk Pakam berangkat pukul 12.36 WIB
  • Stasiun Araskabu berangkat pukul 12.46 WIB
  • Stasiun Bandar Khalipah berangkat pukul 13.03 WIB
  • Stasiun Medan berangkat pukul 13.15 WIB

Lebih Efisien dan Efektif

PT KAI Divre I Sumut
Dalam menyediakan transportasi kereta api, khususnya di masa long weekend, PT KAI memastikan akan mengantarkan masyarakat dengan aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya

Dengan dipersingkatnya waktu perjalanan KA Sribilah ini, diharapkan juga dapat mendukung aktivitas masyarakat menjadi lebih efisien dan efektif saat menggunakan transportasi umum.

"Peningkatan layanan kereta api ini menjadi salah satu bentuk nyata PT KAI memasuki usia 78 tahun dengan Semangat Bersatu Menuju KAI Baru untuk Indonesia Maju," Anwar menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya