Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi

Bripka Andi Idhan mengakui perbuatannya yang telah menganiaya WND.

oleh Fauzan diperbarui 08 Jul 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Bone - WND (39), warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan di kantor polisi pada Jumat (28/6/2024) lalu. Ironisnya pelaku penganiayaan itu adalah Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idhan. 

"Betul, saya dihajar oleh Pak Andi Idhan Kanit Reskrim Polsek Ajangale. Di polsek saya dipukul," kata Wendi kepada wartawan. 

WND menceritakan kejadian itu bermula kala dirinya diminta datang ke Polsek Ajangale usai ditelepon oleh Bripka Andi Idhan. Ia pun datang memenuhi panggilan tersebut dan dihajar hingga babak belur. 

“Pak kapolsek bilang untuk tunggu Pak Andi Idhan. Jam 02.00 malam saya tertidur dan dibangunkan oleh Pak Andi Idhan langsung dihajar," akunya. 

WND mengaku saat itu dirinya dihajar menggunakan selang dan kayu berukuran besar. Selain dihajar pria berusia 39 tahun ini juga diseret oleh Bripka Andi Idhan. 

"Pakai kayu dan diseret sampai ke ruangannya. Di dalam ruangannya membabi buta hantamka, dia pakai kayu bundar besar, kemudian selang,” ungkapnya. 

Tak berhenti sampai disitu, lanjut WND, dirinya kemudian diminta untuk berdiri tegap lalu kembali dihajar di bagian wajah dan bibirnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Wendi. Andi Idhan kemudian memintanya untuk berdiri dan langsung menghajar mukanya. Bripka Andi Idhan bahkan mengancam WND akan melanjutkan aksi tersebut pada keesokan harinya. 

"Itu di dalam ruangan saya disuruh tegak dan bilang jangan pejamkan matamu, baru dia hajar mulutku pakai kayu sampai keluar darah. Baru nasuruh ka kasih lurus kakiku baru nahantam. Saya berteriak ampun pak, ampun pak. Dia bilang baru ekstranya ini, besok malam kita ketemu lagi,” bebernya. 

Wendi mengaku baru meninggalkan Polsek Ajangale pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 10.00 Wita. Dia pun mengaku langsung melaporkan aksi polisi aniaya warga ini ke Polres Bone.

“Saya keluar dari polsek jam 10. Saya heran, kenapa saya dianggap tahanan. Saya mau melapor besok, dan saya ditemani juga sama keluarga. Jujur pak, saya depresi, saya takut-takut kalau lihat polisi,” sebutnya.

Alasan Kanit Reskrim Polsek Ajangale Aniaya Korban

[Bintang] Anak Durhaka Dari Jawa Timur
Ilustrasi KDRT | daerah.sindonews.com

Terpisah Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar membenarkan ihwal penganiayaan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Ajangale Bripka Andi Idhan. Dia mengatakan bahwa Bripka Andi Idhan telah diamankan oleh Propam Polres Bone

"Sudah diamankan pada Sabtu lalu dan dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya telah menganiaya (WND)," kata Rayendra terpisah. 

Rayendra menjelaskan bahwa penganiayaan itu bermula dari aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan WND terhadap istrinya. WND pun dilaporkan ke Polsek Ajangale setelah menganiaya istrinya berkali-kali. 

"Yang kedua kalinya itu Wendi melakukan penganiayaan dilapor sama istrinya di Polsek Ajangale dan sudah dilakukan proses hukum perkara KDRT. Kemudian kasus tersebut dijamin oleh Kanit Reskrim dan didamaikan, karena korban sudah dianggap keluarga sehingga korban dan istrinya rujuk kembali," paparnya. 

Belakangan, WND ternyata kembali menganiaya istrinya. Hal itu kemudian membuat Bripka Andi Idhan naik pitam dan memanggil WND untuk kemudian dianiaya dengan maksud agar WND tak lagi melakukan KDRT

"Korban melakukan penganiayaan lagi terhadap istrinya, sehingga Kanit Res yang menjamin itu emosi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Tujuannya agar korban berhenti melakukan KDRT terhadap istrinya,” bebernya.

"Karena kan Kanit Res yang jamin itu supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ternyata di belakang dilakukan lagi. Akhirnya terbawa emosi Kanit Res melakukan penganiayaan,” imbuhnya. 

Diperiksa Propam Hingga Dimutasi

Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi Polisi gadungan (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Sementara itu, Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan mengaku langsung mengambil langkah tegas usai dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka Andi Idhan bikin heboh. Saat ini Kanit Reskrim Polsek Ajangale itu tengah diperiksa intensif di Propam Polres Bone. 

"Begitu ada beritanya kemarin saya minta Kasi Propam untuk langsung bentuk tim untuk amankan yang bersangkutan, bersama saksi-saksi," kata Arief Doddy Suryawan saat dikonfirmasi. 

Doddy juga mengaku bahwa dirinya telah menerbitkan surat perintah (Sprin) untuk memutasi Bripka Andi Idhan . Dia tidak ingin ada Anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Sudah saya sprinkan ke Polres Bone. Dia langsung mutasi, tadi malam. Biar pun aku diujung-ujung masa jabatan, saya tidak mau ada Anggota Polri yang bikin pelanggaran,” katanya.

Dia menerangkan, berdasarkan keterangan korban, dia ke Polsek Ajangale untuk mencari perlindungan. Sampai ketemu kapolsek, dan diminta untuk menunggu kanit resnya. 

“Tetapi dia tertidur di depan sel tahanan. Dia bangun karena dipukuli kanit res. Itu sepintas ya, tapi saya belum nanya lagi karena saya sudah perjalanan ke Makassar untuk persiapan sertijab besok,” bebernya.

“Kalau yang bersangkutan (Kanit Res) saya belum terima hasil pendalamannya. Untuk detilnya saya belum dapat laporan dari Kasi Propam,” sambung Doddy.

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya