Liputan6.com, Bone - Oknum anggota polisi berinisial Bripda MNF (23) diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus itu pun kini tengah jadi perbincangan publik.Â
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut saat ini Bripda MNF tengah menjalani pemeriksaan intensif.Â
"Iya betul ada kejadian itu. Sedang diproses," kata Sugeng kepada Liputan6.com, Rabu (23/4/2025).Â
Advertisement
Sugeng menyebutkan bahwa oknum anggota polisi yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur itu bertugas di salah satu polsek yang berada di Kabupaten Bone. Dari informasi yang diterima, polisi berpangkat brigadir itu bertugas di Polsek Bontocani.Â
"Saya belum tahu detailnya. Yang jelas yang bersangkutan bertugas di polsek," sebutnya.
Sugeng menambahkan oknum polisi cabul tersebut akan diproses pelanggaran etik dan pidananya. Proses etiknya akan ditangani oleh Propam Polres Bone, sementara tindak pidana kekerasan seksualnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Bone.Â
"Untuk informasi lebih lanjut nanti konfirmasi ke Kasi Propam sama Kasat Reskrim ya," dia memungkasi.
Â
Ditetapkan sebagai Tersangka
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan memastikan bahwa saat ini Bripda MNF telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, polisi muda itu pun akan diperiksa sebagai tersangka.Â
"Sudah kita tangani, kemudian sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Rencana hari Jumat ini kami akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Alvin saat dihubungi terpisah.Â
Alvin menyebut bahwa korban yang saat ini masih berusia 15 tahun diketahui memiliki hubungan asmara dengan Bripda MNF. Dugaan pencabulan itu pun terungkap setelah korban melaporkan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya ke Propam Polres Bone.Â
"Mereka cekcok, kemudian oknum ini menampar korban lalu menindis leher korban. Setelah korban melaporkan hal tersebut di Propam kemudian dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, ternyata korban dengan pelaku pernah berhubungan badan," ungkap Alvin.Â
Advertisement
