Ini Alasan Mengapa Sertifikasi Ahli K3 Umum Penting Bagi Dosen Vokasi

Sertifikasi Ahli menjadi salah satu parameter keahlian bagi dosen dan tenaga kependidikan vokasional.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 29 Sep 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2024, 19:00 WIB
Sekolah Vokasi Undip
Dekan Sekolah Vokasi Undip Prof Dr Budiono menemani para dosen dan tenaga kependidikan usai menjalani sertifikasi ahli K3 umum. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Liputan6.com, Semarang - Dosen Sekolah Vokasi Undip dipacu agar punya kapabilitas akademika yang paripurna. Salah satunya dengan sertifikasi di bidang ajar yang diampunya.

Terakhir ada 30 dosen dan tenaga kependidikan Sekolah Vokasi Undip telah dinyatakan lulus sertifikasi Ahli K3 Umum yang diselenggarakan PT Delta Indonesia Pranenggar bersama Kementrian Ketenagakerjaan. 

Sertifikasi ini untuk menjamin pelaksanaan K3. Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Umum) adalah seorang profesional yang memiliki keahlian dan sertifikasi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Mereka bertanggungjawab untuk memastikan bahwa lingkungan kerja aman dan memenuhi standar keselamatan yang berlaku.

Dekan SV Undip Prof Dr Ir Budiyono menyebutkan bahwa mereka mempelajari tentang keselamatan kerja dari beberapa bab yaitu bidang konstruksi bangunan, listrik, eskalator dan elevator dan penanggulangan kebakaran.

"Bidang K3 mekanik, pesawat uap dan bejana tekan, Sistem Managemen K3 (SMK3), kelembagaan, dan keahlian bidang Lingkungan Kerja, Bahan Berbahaya (LKBB) dan Kesehatan Kerja (Kesja)," katanya.

Ditambahkan bahwa pelatihan ini mampu menciptakan Sistem Manajemen K3 yang lebih baik sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peralatan maupun teknisi dan operator yang sesuai dengan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya