Liputan6.com, Jakarta - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), produsen pakan ternak terbesar di Indonesia, anak ayam usia sehari (DOC) dan ayam olahan, mendapatkan fasilitas kredit sindikasi setara US$ 400 juta yang diberikan oleh 15 lembaga keuangan. Fasilitas kredit ini untuk mendukung rencana pertumbuhan perusahaan di seluruh aspek bisnisnya.
"Pinjaman sindikasi baru ini akan digunakan untuk mengamankan sebagian besar kebutuhan pendanaan perusahaan untuk ekspansi bisnis secara keseluruhan dalam beberapa tahun ke depan," ujar Ong Mei Sian, Direktur PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, seperti dikutip dari keterangan yang diterbitkan, Kamis (20/11/2014)
Ia menambahkan, pinjaman ini juga mendukung kebutuhan modal kerja sehingga ke depannya akan semakin mampu meningkatkan fleksibilitas operasional dan keuangan perusahaan.
Advertisement
"Pasca transaksi, perusahaan tetap memiliki struktur permodalan yang sangat baik serta rasio keuangan yang kuat," kata Ong Mei Sian.
Fasilitas pinjaman setara US$ 400 juta ini adalah unsecured basis (tidak ada aset perusahaan yang dijaminkan) yang terdiri dari US$ 200 juta dan Rp 2,4 triliun. Pinjaman ini meliputi dua tahapan antara lain fasilitas pinjaman berjangka 5 tahun sebesar US$ 75 juta dan Rp 900 miliar. Lalu fasilitas kredit bergulir 5 tahun sebesar US$ 125 juta dan Rp 1,5 triliun.
Denominasi fasilitas dalam mata uang US$ dan Rupiah dilakukan untuk menjaga komposisi portofolio (50:50) yang seimbang dalam keseluruhan portofolio utang perusahaan. Optimasi campuran komposisi mata uang akan membantu mengurangi biaya bunga yang dibebankan serta untuk memberikan perlindungan terhadap fluktuasi nilai Rupiah.
Kelimabelas Bank yang memberikan pinjaman tersebut antara lain Citi; PT Bank ANZ Indonesia; PT Bank Central Asia, Tbk; PT Bank CIMB Niaga Tbk; PT Bank DBS Indonesia; Bank Mandiri; Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Singapore Branch / PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia; Rabobank Hong Kong; PT. Bank Mizuho Indonesia.
Lalu ada PT. Bank CTBC Indonesia; Aozora Asia Pacific Finance Limited; Chang Hwa Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch; First Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch; Land Bank of Taiwan, Singapore Branch dan Hua Nan Commercial Bank.
"Citi bertindak sebagai kordinator tunggal untuk transaksi pinjaman sindikasi terbaru ini. Citi, bersama-sama dengan ANZ, BCA, CIMB Niaga, DBS, Mandiri dan SMBC merupakan Mandated Lead Arranger dan Bookrunners dalam transaksi ini. Bank peserta lainnya terdiri dari kombinasi institusi keuangan lokal dan asing," kata Gioshia Ralie, Managing Director, Head of Corporate and Investment Banking, Citi Indonesia.
Ini merupakan pinjaman sindikasi keempat yang diterima CPIN pasca krisis keuangan Asia 1997. Pasca krisis keuangan Asia 1997, CPIN telah memperoleh tiga fasilitas kredit sindikasi. Yang pertama adalah fasilitas kredit sebesar US$ 125 juta pada tahun 2007, kemudian fasilitas kredit sebesar US$ 250 juta pada tahun 2011, dan yang ketiga adalah fasilitas kredit sebesar US$ 500 juta pada 2013.
Berdasarkan laporan keuangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), total liabilitas perseroan naik menjadi Rp 8,31 triliun pada 30 September 2014 dari posisi 31 Desember 2013 sebesar Rp 5,77 triliun.
Total ekuitas naik menjadi Rp 10,90 triliun pada 30 September 2014 dari posisi 31 Desember 2013 sebesar Rp 9,95 triliun. Perseroan mengantongi kas sebesar Rp 766,27 miliar pada 30 September 2014. (Gdn/Ahm)