Chandra Asri Bakal Rights Issue, Saham TPIA Naik 2,6 Persen

PT Chandra Asri Tbk (TPIA) akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7.166.479.740 saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Mar 2021, 11:52 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2021, 11:52 WIB
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), perusahaan petrokimia akan menambah modal dengan menerbitkan saham baru memakai mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

PT Chandra Asri Tbk (TPIA) akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 7.166.479.740 saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham. Perseroan akan memakai dana rights issue untuk belanja modal terkait penambahan kapasitas perseroan dan entitas anak perseroan.

Selain itu, perseroan yakin rencana penambahan dalam modal perseroan dapat memperkuat keadaan keuangan. Demikian mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI),  ditulis Rabu (10/3/2021).

Bagi pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam rights issue ini akan terdilusi maksimum 29 persen.

Untuk melaksanakan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 15 April 2021.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Gerak Saham TPIA

Siemens dan Bentley Systems akan mengembangkan digital twin pertama untuk kompleks petrokimia di Indonesia miliki Chandra Asri. (Foto: Chandra Asri)
Siemens dan Bentley Systems akan mengembangkan digital twin pertama untuk kompleks petrokimia di Indonesia miliki Chandra Asri. (Foto: Chandra Asri)

Pada penutupan perdagangan saham sesi pertama, saham TPIA naik 2,62 persen ke posisi Rp 9.775 per saham. Saham TPIA sempat berada di level tertinggi 9.800 dan terendah 9.525 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 1.028 kali dengan nilai transaksi Rp 16,8 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya