Liputan6.com, Jakarta - PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) akan menerima 7.499.999.999 saham seri B milik pemerintah Indonesia di PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).
Pengalihan saham tersebut kepada perseroan sebagai tambahan penyertaan modal negara di Semen Indonesia. Hal ini juga seiring penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022 pada 21 September 2022.
Baca Juga
Sesuai tanggal itu telah diundangkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2022 tentang penambahan penyertaan modal negara Indonesia ke dalam modal saham perseroan PT Semen Indonesia yang berdasarkan PP 33/2022 sebagai dasar penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham perseroan yang berdasarkan PP itu, 7.499.999.999 saham seri B milik pemerintah Indonesia di PT Semen Baturaja Tbk akan dialihkan kepada perseroan sebagian tambahan penyertaan modal negara di Perseroan.
Advertisement
“Pengalihan saham seri B milik negara di SMBR untuk dijadikan tambahan penyertaan modal negara di perseroan akan meningkatkan kepemilikan saham Negara yang diprseroan yang akan dilakukan melalui proses pemeritan hak memesan efek terlebih dahulu,”
Perseroan meyatakan proses HMETD tersebut akan dilaksanakan oleh perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015, sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2019 tentang penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu, serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 23 September 2022, saham SMGR naik 2,06 persen ke posisi Rp 7.425 per saham. Saham SMGR dibuka stagnan Rp 7.275 per saham.
Saham SMGR berada di level tertinggi Rp 7.450 dan terendah Rp 7.250 per saham. Total frekuensi perdagangan 7.386 kali dengan volume perdagangan 150.017 saham. Nilai transaksi Rp 110,5 miliar.
Semen Indonesia Sebut Proses Akuisisi Semen Baturaja Selesai 2022
Sebelumnya, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) menanggapi terkait perkembangan dari akuisisi PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR).
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Semen Indonesia, Andriano Hosny Panangian menuturkan, akuisisi Semen Baturaja ini adalah akuisisi yang menjadi salah satu tonggak pencapaian (milestone) pada 2022.
“Akuisisi SMBR ini adalah akuisisi yang menjadi salah satu milestone di tahun ini, SMBR dari sisi pengelolaan portofolio oleh pemerintah penting untuk konsolidasi dengan SMGR, karena secara portofolio memiliki dua perusahaan semen, yang satu market leading dan yang satu fokus secara market lokal, jadi agar terjadi sinergi agar pengelolaan strategis,” kata Andriano Hosny dalam Public Expose Live secara virtual, Jumat (16/9/2022).
Menurut dia, akuisisi tersebut dilakukan agar membuat sinergi dan pengelolaan strategis dari klasterisasi semen berjalan dengan baik.
Sementara itu, proses masuknya Semen Baturaja masih berlangsung hingga saat ini serta diharapkan akan terealisasi pada tahun ini.
“Proses masuknya SMBR masih on track, perkiraan sekitar akhir Oktober atau November memulai proses capital market, closing sekitar Desember. Ini masih on track, sepertinya akan terealisasi tahun ini,” kata dia
Advertisement
Minta Restu DPR
Sebelumnya, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) datangi Komisi DPR RI untuk meminta restu pengambilalihan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR).
Direktur Utama Semen Indonesia Dony Arsal menuturkan, perseroan akan melakukan pengambilalihan melalui rights issue dengan mekanisme inbreng. Pemerintah akan menyerahkan seluruh kepemilikannya di Semen Baturaja kepada perseroan.
"Karena Semen Indonesia merupakan perusahaan publik, Semen Indonesia wajib melakukan melalui mekanisme rights issue secara inbreng setoran modal. Pemegang saham publik juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam right issue dengan penyetoran modal secara tunai," ungkap Dony dalam RDP dengan Komisi VI, ditulis Jumat, 1 Juli 2022.
Dony mengatakan, tahapan rights issue terbagi menjadi dua pokok pekerjaan. Pertama, yakni tahap kajian bersama dalam rangka penerbitan peraturan pemerintah (PP), kedua adalah tahapan aksi korporasi yang dilakukan dengan tahapan uji tuntas, valuasi dan transaksi.
Tahapan
Untuk tahapan yang pertama, saat ini perkembangannya telah mencapai harmonisasi RPP di Kemenkumham, dan pengundangan PP PMN pada SIG diperkirakan pada Juli 2022. Sedangkan untuk tahap kedua, saat ini sedang procurement untuk supporting parties.
"Saat ini sedang dilakukan konsultasi dengan Komisi VI DPR. Setelah ini kita akan mulai dengan finalisasi proses uji tuntas dan valuasi yang dilakukan oleh independent valuer. Kemudian diperkirakan transaksi akan mendapat pernyataan efektif di OJK sekitar Oktober dan penandatanganan akta inbreng akan dilakukan pada Oktober 2022,” imbuhnya.
Sementara untuk pemegang saham publik tidak diwajibkan untuk turut dalam aksi ini. Namun, jika aksi ini dinilai menjadi kesempatan, investor publik dapat melakukan partisipasi melalui penyertaan modal. Adapun penggunaan dana dari aksi korporasi ini difokuskan untuk pengembangan inisiatif ESG dan sirkular ekonomi, serta pengembangan bisnis perseroan ke depannya.
"Kalau ada sisa, kita gunakan untuk modal kerja perusahaan ke depan,” ujar Dony.
Advertisement