Setelah UGB, Giliran Puput Melati Dilaporkan Polisi

UGB kembali dilaporkan mantan pasiennya Siti Aminah yang mengalami kerugian sebesar Rp 125 juta.

oleh Julian Edward diperbarui 29 Apr 2014, 18:10 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2014, 18:10 WIB
Puput Melati dan Ustad Guntur

Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) resmi menyandang status tersangka atas laporan polisi yang dilakukan para mantan pasiennya. Setelah UGB, mantan pasien pun membidik sosok yang lain; Puput Melati. Laporan polisi terhadap Puput diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.

"Memang ada yang melaporkan (Puput Melati), tapi kami belum mendalami," kata Rikwanto di kantornya, Selasa (26/4/2014).

Laporan polisi yang dimaksud Rikwanto ialah laporan yang dimasukkan pengacara Andar Situmorang pekan lalu. "Saya laporkan UGB dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang. Korbannya ibu Siti Aminah, dia mantan pasien UGB. Kerugian Rp 152 juta," kata Andar ketika itu. Selain melaporkan UGB, Andar juga memasukkan nama Puput Melati. Alasannya, Puput merupakan oknum yang turut menikmati hasil pencucian uang yang dilakukan UGB.

Hal ini mengingatkan kasus yang menjerat Ferry Setiawan, suami Eddies Adelia. Polisi yang menyangka Ferry melakukan pencucian uang turut serta menyeret Eddies Adelia. Sempat muncul isu Eddies bakal jadi tersangka meski hal itu tak pernah terbukti.

Soal adanya kaitan antara kasus UGB dengan Puput Melati, salah satu tim kuasa hukum UGB, Yasin Hasan, menyangsikannya. "Nggak ada hubungannya Puput dalam masalah ini, terlalu jauh," tangkis Yasin. 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya