Liputan6.com, Jakarta Muncikari PSK artis, RA kembali akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015). Sidang beragendakan keterangan saksi ini bakal menghadirkan saksi dari pihak kepolisian.
Kuasa hukum muncikari RA, Pieter Ell menuturkan bahwa beberapa barang bukti akan turut dihadirkan dalam persidangan, antara lain handphone dan pakaian dalam milik artis PSK binaan muncikari RA.
Advertisement
"Bukti antara lain handphone kemudian underwear (pakaian dalam)," terang Pieter Ell di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Pieter juga menuturkan adanya bukti lain berupa capture percakapan muncikari RA dengan para artis yang ditawarkan ke pria hidung belang. "(barang bukti) Banyak lah. Capture di handphone percakapan RA dan para artisnya," ujarnya.
Kemudian, untuk meringankan hukuman kliennya, Pieter berencana untuk menghadirkan dua orang saksi. Keduanya dikabarkan berasal dari kalangan artis yang pernah menggunakan jasa RA sebagai perias artis.
"Kita lihat saja jangan digembar-gemborkan dulu. Nanti artisnya nggak jadi mau datang. Nanti ada dua artis terkenal yang jadi saksi adecat, untuk meringankan RA. Kita tunggu saja lah," papar Pieter Ell.
Muncikari Robby Abbas alias RA diciduk polisi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada 8 Mei 2015. RA ditangkap saat sedang menemani PSK berinisial AA. RA diduga memiliki sekitar 200 daftar PSK bertarif puluhan hingga ratusan juta rupiah. Rata-rata berkerja sebagai model dan artis. (Ras/fei)