Liputan6.com, Mataram Ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) yang baru terpilih kembali, Gatot Brajamusti, diciduk jajaran Jajaran Satuan Narkoba Polres Mataram karena diduga melakukan pesta narkoba.
Advertisement
Baca Juga
Gatot Brajamusti ditangkap di salah satu kamar di Hotel Golden Tulip Mataram. Kapolres Mataram, AKBP Heri Prihanto menerangkan, dari kamar tersebut Gatot diamankan bersama empat orang lainnya.
"Total yang kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan itu ada delapan orang. Gatot kami amankan beserta empat orang lainnya di kamarnya, sedangkan tiga orang lainnya di kamar sebelahnya," ujar AKBP Heri Prihanto, Selasa (30/8/2016).
Dari empat orang yang ada di kamar Gatot, ternyata salah satunya adalah Reza Artamevia, yang selama ini namanya memang kerap dikaitkan dengan Gatot Brajamusti. "Lima orang yang yang kami tangkap salah satunya adalah Reza Artamevia karena berada di kamar tersebut," ujar Heri.Â
Heri menjelaskan, saat ini seluruhnya sedang diperiksa penyidik. Dari tes urine yang dilakukan, Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah positif menggunakan narkoba.
"Baru dua orang yang positif narkoba, yaitu Gatot dan Dewi. Yang lainnya masih menjalani pemeriksaan," ujar Heri. (Hans Bahanan)