Liputan6.com, Jakarta Pengacara Gatot Brajamusti, Muara Karta, geram dengan pemberitaan miring terkait kliennya. Seperti diketahui, guru spiritual Reza Artamevia itu dituduh melakukan pemerkosaan terhadap wanita berinisial CT. Pemerkosaan tersebut terjadi sekitar 2008.
Muara Karta merasa, tidak sepantasnya CT baru melapor sekarang jika pemerkosaan tersebut telah terjadi selama bertahun-tahun.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau dibilang memerkosa, kenapa enggak dari dulu melapor, kenapa baru sekarang ribut," ujar Muara Karta kepada Liputan6.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/9/2016).
Tak tanggung-tanggung, Muara Karta pun mengancam akan menuntut balik pihak CT atas pencemaran nama baik. "Kalau jadi fitnah, pencemaran nama baik, kami juga bisa tuntut si CT ini," kata Muara Karta tegas.
CT yang berbagi kisah perkosaan dirinya dengan Aa Gatot dianggap Muara Karta sebagai hal yang tidak bisa diterima. Sekali lagi, ia mengucap ancaman tuntutan atas perilaku CT.
"Nah ini kan sudah tebar fitnah, pencemaran nama baik, maunya apa? Sekarang dia di media dia cerita, ini pelanggaran UU IT, ancaman hukuman minimal enam tahun, saya bisa tuntut," kata Muara Karta dengan nada meninggi.
Perempuan berinisial CT bersama para kuasa hukumnya melapor ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (9/9/2016) malam. Kasus tersebut masih dianggap berasal dari satu pihak dan tengah diselidiki lebih lanjut. (Rin)