Liputan6.com, Jakarta Lyra Virna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
VIDEO: Lyra Virna Datangi Polda Metro Jaya
Lyra Virna memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Diperbarui 22 Mar 2018, 15:00 WIBDiterbitkan 22 Mar 2018, 15:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Klasemen MotoGP 2025: Menang Perdana, Alex Marquez Gusur Marc Marquez
Emiten TUGU Gelar RUPST 29 April 2025, Ini Agendanya
Ensiklik Laudato Si, Warisan Paus Fransiskus Soal Seruan untuk Tangani Perubahan Iklim
Jakarta Bhayangkara Buka Peluang ke Grand Final PLN Mobile Proliga 2025 Usai Hajar Samator
Peringatan Hari Buruh 2025 Digelar di Monas, Bakal Ada 200 Ribu Massa yang Hadir Sejak Pagi
Hidrogen Hijau Digadang jadi Energi Masa Depan Indonesia
12 Inspirasi Warna Cat Kamar Tidur Minimalis Tren 2025, Aesthetic dan Nyaman
Peringatan Keras Ustadz Adi Hidayat untuk Anggota DPR yang Tak Becus Kerja
Tren Belanja Barang Mewah di Indonesia di Tengah Tekanan Global, Ramai-ramai Incar Barang Preloved
Suasana Menjelang Konser Boyce Avenue di Jakarta, Penggemar Mulai Memadati Lokasi
Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
Fadillah Arbi Aditama Raih Kemenangan Ganda di AP250 ARRC Buriram 2025