Dhawiya Cicipi Narkoba karena Ingin Langsing?

Kakak Dhawiya mengungkap alasan di balik perilaku sang adik. 

oleh Fajarina Nurin diperbarui 26 Mar 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2018, 13:30 WIB
[Bintang] Dhawiya
Kakak Dhawiya mengungkap alasan di balik perilaku sang adik.  (Bambang E Ros/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Anak bungsu Elvy Sukaesih, Dhawiya, terjerat kasus narkoba bersama beberapa kerabatnya. Kini, Dhawiya tengah mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. 

Meski penangkapan terhadap sang anak sudah sebulan berlalu, Elvy Sukaesih masih terpukul dan bersedih.

Penyanyi yang dijuluki Ratu Dangdut itu tentu bertanya-tanya, apa sebab di balik keputusan Dhawiya menyentuh barang haram tersebut? 

Kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih, mengutarakan bahwa adiknya hanya korban dari kerasnya lingkungan pertemanan. Tak hanya itu, kabarnya, motif di balik tindakan Dhawiya tergolong sederhana, hanya demi penampilan. 

Obsesi Kurus

[Bintang] Fitria Sukaesih
Fitria Sukaesih kakak Dhawiya. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Dhawiya juga korban, ini bukan maunya dia untuk seperti itu, di kehidupan ini dengan segala tipu dayanya harus bisa disikapi dengan baik. Kita semua pasti sedih, kenapa ini bisa terjadi. Dia bilang, awalnya itu dia terobsesi untuk buat kurus, cuma itu awalnya," ujar Fitria Sukaesih saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). 

 

Reaksi Elvy Sukaesih

[Bintang] Dhawiya
Dhawiya (Bambang E Ros/bintang.com)

Senada dengan Fitria, Elvy Sukaesih juga menganggap Dhawiya sebagai korban. Pelantun "Gula Gula" itu berharap agar pemakai narkoba seperti Dhawiya, bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik.

"Aku bilang, masih banyak jalan yang lain, banyak sekali memang kita lihat korban narkoba itu, enggak muda, enggak tua, bisa menimpa siapa saja. Yang sakit, semua yang jadi korban, semoga bisa direhab," tutur Elvy Sukaesih saat ditemui dalam kesempatan yang sama.

Nasi Telah Jadi Bubur

[Bintang] Dhawiya
Dhawiya (Bambang E Ros/bintang.com)

Nasi telah menjadi bubur, Dhawiya harus menghadapi jeratan hukum yang mengancamnya. ‎Kepada anak-anak Elvy Sukaesih, polisi mengenakan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 lebih subsider Pasal 127 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya