Selundupkan Kokain, Steve Emmanuel Diduga Masuk Jaringan Narkoba Internasional

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Pol Erick, menuturkan Steve Emmanuel, termaksuk hebat bisa berhasil membawa kokain dalam jumlah besar melalui udara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 27 Des 2018, 17:20 WIB
Diterbitkan 27 Des 2018, 17:20 WIB
Steve Emmanuel
Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Pol Erick, menuturkan Steve Emmanuel, termaksuk hebat bisa berhasil membawa kokain dalam jumlah besar melalui udara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Steve Emmanuel menyelundupkan narkotika jenis kokain ‎seberat 100 gram ke Indonesia melalui jalur udara. Barang haram tersebut dibeli Steve Emmanuel dari Belanda dan berhasil lolos masuk ke Tanah Air.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Pol Erick, menuturkan Steve Emmanuel, termaksuk hebat bisa berhasil membawa kokain dalam jumlah besar tanpa diketahui oleh pihak keamanan bandara.

Atas perbuatannya tersebut, polisi menduga Steve Emmanuel ‎masuk dalam Jaringan narkoba internasional. 

"Membeli dengan jumlah banyak kemungkinan bisa dipastikan didapati dari jaringan internasional," ujar AKBP Pol Erick, Kamis (27/12/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Beberapa Nama

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dalam pengakuannya kepada polisi, Steve Emmanuel, membeli dari sahabatnya yang berada di negeri Kincir Angin. Saat ini polisi sudah mengantongi beberapa nama dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

‎"Ada beberapa nama, dan kita masih cari data-datanya untuk kita dalami lagi," lanjut AKBP Pol Erick.

 


Bingung

Steve Emmanuel
Steve Emmanuel dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12). Polisi menyita barang bukti kokain seberat 92,04 gram dari Steve Emmanuel pada 21 Desember 2018 malam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, menuturkan pihaknya tidak habis pikir kokain dengan jumlah banyak tersebut bisa lolos. Terlebih peralatan dan pemeriksaan narkoba di bandara ‎sangat ketat.

"Kita masih dalami. Kenapa bisa lolos, padahal bandara punya alat untuk mendeteksi narkoba. Pokoknya akan kita dalami," tutur Kombes Pol Hengki Haryadi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya