Polda Jatim Kirim Surat Panggilan Kasus Dugaan Prostitusi Online, 2 Model Respons

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap enam artis, model dan finalis puteri Indonesia (2016 dan 2017).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Jan 2019, 20:30 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2019, 20:30 WIB
Ilustrasi prostitusi
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap enam artis, model dan finalis puteri Indonesia (2016 dan 2017).

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap enam artis, model dan finalis puteri Indonesia (2016 dan 2017). Mereka akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis VA dan AS.

Namun dari keenam artis dan model yang dipanggil terkait kasus dugaan prostitusi online tersebut, baru dua orang yang merespons. Keduanya adalah FG dan RF. Kedua model itu akan hadir ke polda Jatim pada Kamis (17/1/2019) mendatang.

Sedangkan empat orang lainnya yang terjebak dalam kasus dugaan prostitusi online belum merespons surat panggilan dari polda Jatim. Mereka meliputi ML, BS, AC (SI) dan TP.

"Yang dua orang sudah merespons, yang lain belum. kita akan komunikasi mungkin dengan manajernya," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).

 

Didampingi Keluarga

Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS.  (Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Subdit Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terus mengembangkan kasus prostitusi online yang menjerat artis VA dan model AS. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Direktur Kriminal Khusus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menambahkan, FG dan RF bersedia diperiksa pekan ini terkait kasus dugaan prostitusi online jaringan muncikari T dan ES.

"Enam saksi yang kita panggil, dua sudah menyatakan kesediaannya. Dua ini inisial RF dan FG. FG akan didampingi keluarganya," kata Yusep.

 

Kata Yayasan Puteri Indonesia

Ini Cara Kerja Prostitusi Online, Penasaran?
Prostitusi Online

Tersandungnya FG dan RF kasus dugaan prostitusi online, Yayasan Puteri Indonesia pun mengklarifikasi mengenai status yang disandang oleh keduanya. 

Melalui pernyataan resminya, Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan FG dan ML sudah bukan bagian dari Puteri Indonesia lagi. Sejak 2018 lalu, FG sudah dipecat oleh YPI. Ia diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar peraturan Yayasan Puteri Indonesia.

"Finalis Kalimantan Utara 2017, Fatya Ginanjarsari telah dipecat pada tahun 2018 lalu karena melanggar kontrak finalis PI yaitu mengikuti ajang internasional tanpa mendapatkan izin dari YPI, dan tidak diperkenankan menggunakan atribut finalis Puteri Indonesia untuk kepentingan apapun," ujar Ketua Bidang Komunikasi Yayasan Puteri Indonesia, Mega Angkasa dalam keterangan rilisnya, Sabtu (12/1/2019).

Sementara untuk finalis Puteri Indonesia ML yang juga diduga terlibat kasus prostitusi online, YPI menyatakan bahwa saat ini statusnya sudah habis kontrak.

"Finalis Jambi 2016, Maulia Lestari telah berakhir masa kontraknya bulan Maret 2018 lalu, dan mulai hari ini BUKAN merupakan bagian dari keluarga besar YPI, dan selanjutnya tidak diperkenankan untuk menggunakan atribut PI untuk kepentingan apapun," tulis Mega Angkasa.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya