Jefri Nichol Menerima Vonis 7 Bulan Rehabilitasi

Jefri Nichol menerima dengan lapang dada.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 11 Nov 2019, 20:20 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2019, 20:20 WIB
Jefri Nichol
Aktor Jefri Nichol mendengarkan pembacaan tuntutan saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019). Jefri Nichol dituntut 10 bulan penjara serta direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. (Liputan6.com/Immanuel Anto

Liputan6.com, Jakarta Sidang putusan kasus narkoba Jefri Nichol akhirnya dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019). Sidang dimulai sekitar pukul 15.25 WIB.

Dalam persidangan, Hakim Ketua menyatakan bahwa Jefri Nichol terbukti bersalah dengan melakukan tindak pidana penyalahgunaan terhadap narkoba jenis ganja.

Sebagai ganjarannya, aktor berusia 20 tahun ini dijatuhi hukuman tujuh bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat yang telah ditunjuk oleh BNNP DKI Jakarta.

"Menyatakan terdakwa Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri nichol dengan pidana penjara selama 7 Bulan," kata Hakim Ketua saat sidang.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sisa

Naik 13 Kg Sejak Direhabilitasi, Ini 6 Potret Terbaru Jefri Nichol
Naik 13 Kg Sejak Direhabilitasi, Ini 6 Potret Terbaru Jefri Nichol

"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," sambungnya.

 


Menerima

Naik 13 Kg Sejak Direhabilitasi, Ini 6 Potret Terbaru Jefri Nichol
Naik 13 Kg Sejak Direhabilitasi, Ini 6 Potret Terbaru Jefri Nichol

Jefri Nichol dengan lapang dada menerima hukuman majelis hakim. Hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Aris Marasabessy usai persidangan.

"Jadi teman-teman kita dengar putusan Jefri diputus rehabilitasi tujuh bulan di RSKO Cibubur Jakarta Timur. Kami sudah diskusi dan pada intinya Jefri menerima putusan itu," ungkap kuasa hukum.

 


Rehabilitasi

Sebagai informasi, Jefri Nichol sendiri telah menjalani masa rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur sejak Agustus 2019. Sebelumnya, ia sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2019.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya