Zul Zivilia Beri Reaksi Usai Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup

Zul Zivilia menjalani sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 10 Des 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 10:00 WIB
Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba
Polisi membenarkan vokalis band Zivilia, Zul, ditangkap karena kasus narkoba. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Zul Zivilia menjalani sidang tuntutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (9/12/2019). Sidang kembali digelar setelah ditunda selama beberapa pekan.

Zul Zivilia menjalani sidang bersama tiga terdakwa lainnya dalam kasus yang sama. Ia dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Pidana penjara terhadap terdakwa tiga, Zulkifli alias Zul bin Djamaluddin selama seumur hidup dengan perintah untuk tetap ditahan," ungkap Jaksa Penuntut Umum Fedrik Adhar.

Usai sidang, Zul Zivilia menyampaikan tanggapannya atas tuntutan JPU. Meski berat, vokalis band ini mencoba menerima tuntutan tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Reaksi Zul Zivilia

Vokalis Zul Zivilia
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

"Saya ikhlas, saya terima apa pun. Yang jelas saya punya pengacara. Kita lihat nanti seperti apa dan keputusannya hakim," kata Zul Zivilia usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

 


Takdir

Zul Zivilia (https://www.instagram.com/p/BgEvewbgUkF/)
Zul Zivilia (https://www.instagram.com/p/BgEvewbgUkF/)

Pelantun lagu "Aishiteru" ini juga mengaku tidak kecewa dengan tuntutan yang dijatuhkan. "Tidak. Saya enggak pernah kecewa, emang sudah takdir. Ya ini sudah diatur," kata Zul Zivilia.

 


Jaringan Pengedar

Terjerat Narkoba, Vokalis Zul Zivilia Ditangkap Polisi
Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (tengah) diperlihatkan petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3). Zul ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Zul Zivilia ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir Februari 2019 di apartemen di Jakarta Utara. Dalam kasus ini, polisi menduga bahwa Zul masuk jaringan pengedar.

 


24 Ribu Pil Ekstasi

Zul Zivilia
Zul Zivilia

Seperti diberitakan sebelumnya, dari penangkapan dirinya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 9,54 kilogram dan ekstasi 24,000 butir.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya