Liputan6.com, Jakarta Jonathan Frizzy jalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Dhena Devanka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (15/9/2021).
Tak hanya itu, Jonathan Frizzy juga menyerahkan bukti-bukti kekerasan yang dilakukan sang istri kepadanya.
Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 1,5 jam, Ijonk begitu sapaan akrab Jonathan Frizzy mengaku masih membuka pintu damai dengan Dhena Devanka.
Advertisement
Baca Juga
"Kita justru sebenarnya seperti yang kita sampaikan di awal, ini hanya bentuk klarifikasi, kita masih membuka pintu jalan damai sebenarnya," kata Yohan Kristanto kuasa hukum Ijonk ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
Â
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kekeluargaan
Yohan Kristanto mengatakan, bahwa menyelesaikan masalah rumah tangga secara kekeluargaan dirasa lebih baik dari pada saling lapor polisi.
"Kan kita sudah sampaikan di awal, jalan kekeluargan itu terbaik, bukan seperti ini," ujarnya.
Advertisement
Korban
Dalam masalah ini Yohan Kristanto memastikan bahwa Ijonk adalah korban KDRT dan bukanlah pelaku. Apalagi ada bukti-bukti jelas mengenai hal itu.
"Justru mas Ijonk yang jadi korban," ucapnya.
Itikad Baik
Sebenarnya Ijonk melakukan upaya hukum untuk merespons Dhena Devanka yang lebih dulu melaporkannya ke polisi atas dugaan KDRT. Namun bila Dhena menginginkan damai, pihaknya menyambut dengan tangan terbuka.
"Kalau ada itikad baik seperti itu (damai) mas Ijonk menyambut baik," katanya.
Advertisement