Jonathan Frizzy Serahkan Bukti KDRT yang Dilakukan Dhena Devanka

Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

oleh Aditia Saputra diperbarui 15 Sep 2021, 15:40 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2021, 15:40 WIB
Dikabarkan Akan Bercerai, Ini 6 Potret Kebersamaan Jonathan Frizzy dan Sang Istri
Sang paman benarkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akan bercerai. (Sumber: Instagram/dhenafrizzy)

Liputan6.com, Jakarta Artis Jonathan Frizzy menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). Sebelumnya, Ijonk telah melaporkan istrinya Dhena Devanka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).  

Ijonk datang ke Mapolres Jakarta Selatan dengan membawa bukti-bukti dugaan KDRT sang istri.

"Hari ini klien kami Jonathan Frizzy memberikan klarifikasi sebagai pelapor. Kita melengkapi bukti-bukti yang sudah dilaporkan sebelumnya,” ujar kuasa hukum Ijonk, Sebastian di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bukti

Jonathan Frizzy.
Jonathan Frizzy dilaporkan istri terkait dugaan KDRT. (Foto: Instagram @ijonkfrizzy)

Dengan melengkapi bukti ini, kuasa hukum Ijonk mengaku semuanya sudah lengkap. 

"Sekarang udah full ya," ujar Sebastain.

 

Menyerahkan

Dikabarkan Akan Bercerai, Ini 6 Potret Kebersamaan Jonathan Frizzy dan Sang Istri
Sang paman benarkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka akan bercerai. (Sumber: Instagram/dhenafrizzy)

Ijonk menyerahkan semua kasusnya ini kepada pihak kepolisian untuk diusut. Dirinya juga berharap kasus ini segera menemui titik terang. 

“Kita menghormati prosesnya, kita sudah berikan ke penyidik," katanya.

 

Saling Lapor

Selain telah melaporkan sang istri, Ijonk sebelumnya juga dilaporkan Dhena Devanka ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan itu dibuat pada 21 Mei 2021.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya