Liputan6.com, Jakarta Musisi Alffy Rev penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait aliran dana dari tersangka investasi bodong binary Option, Doni Salmanan. Selama empat jam pemilik nama asli Awwalur Rizqi Al-firori diperiksa mengenai uang yang diterima untuk proyek Wonderland Indonesia.
Usia pemeriksaan Alffy Rev mengaku siap mengembalikan uang yang telah ia terima dari Doni Salmanan.
Advertisement
Baca Juga
"Ada pembicaraan itu (soal kembalikan dana). Dan kalaupun harus dikembalikan, saya juga udah kasih statement di IG (Instagram). Kalaupun harus kembalikan, akan kami kembalikan," kata Alffy saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (24/3/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Habis
Alffy Rev menjelaskan saat ini uang tersebut sudah habis digunakan untuk mendanai proyek Wonderland Indonesia. Apalagi ia melibatkan banyak orang untuk proyek ini.
"Karena kan proses uang itu sudah kami pakai untuk produksi, teman-teman bisa lihat sendiri 'Wonderland Indonesia' itu sangat massal, dan melibatkan ratusan kru dan seniman, jadi secara uang habis di sana," ujar Alffy.
Advertisement
Bukan Rp 1 Miliar
Kabarnya Alffy Rev menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Doni Salaman. Namun hal itu ditampik olehnya Alffy.
"Enggak banyak, enggak sampai Rp 1 miliar," kata Alffy.
Penyidik
Untuk mengetahui lebih lengkap perihal pemeriksaannya, Alffy Rev menyebut bahwa penyidik akan menjelaskannya leih lengkap.
"Mungkin nanti biar pihak penyidik yang jelaskan," ucap Alffy Rev.
Advertisement