Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat nama Doni Salmanan berbuntut panjang. Banyak artis yang turut terseret namanya karena diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan.
Salah satunya adalah musikus dan YouTuber, Alffy Rev. Alffy diketahui sempat menerima dana dari Doni Salmanan untuk proyek Wonderland Indonesia.
Alffy Rev diketahui akan menjalani pemeriksaan terkait aliran dana tersebut pada 24 Maret 2022 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pemeriksaan
"Iya (Alffy) pemeriksaan hari Kamis," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Selasa (22/3/2022).
Advertisement
Bukan Bagian dari Kriminalitasnya
Sebelumnya, Alffy Rev sudah menyatakan bahwa dirinya bukan bagian dari kriminalitas Doni Salmanan.
"Banyak banget yang khawatir dan menanyakan kabar perihal perkara DS kemarin. Tenang saja kawan, saya ini bukan bagian dari kriminalitasnya kok ❤️ saya dan tim hanya berurusan perihal sebuah Karya seni yang proposalnya ditolak sana sini dan berakhir dengan bantuan saudara DS yang akhirnya menjadi pembahasan," bebernya.
Kemungkinan Terburuk
Lebih lanjut, Alffy Rev menyatakan sudah siap dengan segala kemungkinan yang ada. Ia dan tim siap menerima apapun keputusan dari pihak kepolisan nanti. Jika uang yang diterima oleh Alffy merupakan hasil dari tindak pidana investasi bodong Qoutex, maka penyidik akan melakukan penyitaan.
"Dalam postingan kemarin juga sudah saya jelaskan posisi saya dan tim beserta kemungkinan terburuknya. Apapun keputusannya nanti akan kami terima. yang pasti urusan kami ini hanya tentang karya seni, Bukan kriminalnya ❤️," tutupnya.
Advertisement