Liputan6.com, Jakarta Rezky Aditya akhirnya menanggapi putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan dirinya adalah ayah biologis Kekey, putri dari Wenny Ariani. Ditemani istrinya dan juga kuasa hukumnya, Rezky Aditya akan melakukan banding terkait putusan tersebut.
Untuk itu, Rezky Aditya siap melakukan tes DNA, untuk memastikan apakah benar Naira Kaemita Sasmita alias Kekey benar darah dagingnya dengan Wenny Ariani. Meskipun sebelumnya ia pernah menawarkan untuk melakukan tes DNA sebelum adanya putusan dari PT Banten.
Advertisement
Baca Juga
"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022).
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tawarkan Tes DNA sejak Awal
Sejak Wenny Ariani mempermasalahan soal status anaknya, Rezky Aditya sudah menawarkan untuk melakukan tes DNA.
Namun sayangnya pihak Wenny Ariani enggan melakukan dan menggiring opini seakan-akan Rezky Aditya yang enggan melakukan tes DNA.
"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA, itu sesuatu yang tidak benar. Justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana Sofa, kuasa hukum Rezky Aditya.
Advertisement
Berbeda
Kedua belah pihak sempat bertemu dan untuk membicarakan masalah ini. Namun dalam pertemuannya itu, pihak Wenny malah menawarkan sesuatu hal yang dianggap Ana bertolak belakang dengan selama ini yang ia ungkapkan ke media.
"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus. Sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.
"Tapi terus terang, kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selama ini selalu disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.
Permasalahan
Diketahui, Wenny Arianty awalnya menggugat Rezky Aditya sebesar Rp17,5 Miliar dan juga meminta pengakuan terhadap putrinya Ke ke Pengadilan Negeri Tangerang. Namun pada Februari 2022, PN Tangerang memutuskan menolak seluruh gugatan Wenny.
Tak menyerah begitu saja, Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten dan akhirnya dikabulkan lalu memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey.
Advertisement