Rizky Billar Akan Dipanggil Polisi 6 Oktober 2022, Buntut Dugaan KDRT Terhadap Lesti Kejora

Rizky Billar akan dipanggil polisi pada Kamis, 6 Oktober 2022, untuk dimintai keterangan terkait dugaan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.

oleh Wayan Diananto diperbarui 05 Okt 2022, 08:24 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2022, 08:24 WIB
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar. (Foto: Instagram @rizkybillar)

Liputan6.com, Jakarta Kasus KDRT yang menjerat Rizky Billar terus didalami polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan menjelaskan, akan memanggil sang aktor untuk dimintai keterangan.

Kepada awak media di Jakarta, Endra Zulpan menyatakan, suami Lesti Kejora akan dipanggil pada 6 Oktober 2022. Setelahnya, ada dua saksi lain yang akan dimintai keterangan aparat.

“Agenda ke depan yang akan dilakukan, adalah memanggil terlapor saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini untuk dimintai keterangannya,” Endra Zulpan merespons dugaan KDRT.

Melansir dari video klarifikasi dari kanal YouTube Cumicumi, Selasa (4/10/2022), ia menyebut dua saksi lain adalah asisten rumah tangga dan petugas security di kediaman Rizky Billar.

 

ART dan Petugas Keamanan

Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)
Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)

“Kemudian kita agendakan juga untuk pemanggilan ada dua orang lagi saksi, yaitu satu, asisten rumah tangga juga yang lain (bukan dua yang dipanggil sebelumnya),” Endra Zulpan menukas.

“Satu lagi... penjaga rumah boleh dikata sekuriti rumah itu. Akan kita mintai keterangan satu hari setelah Muhammad Rizky kita mintai keterangan. Besoknya kedua orang itu kita mintai keterangan,” urainya.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

2 Saksi Lain

Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)
Lesti Kejora. (Foto: Dok. Instagram @lestykejora)

Asisten rumah tangga dan petugas keamanan akan memenuhi panggilan aparat untuk menyampaikan keterangan pada 7 Oktober 2022. Masih menurut Endra Zulpan, 7 Oktober 2022 adalah fase krusial.

Selain memanggil dua saksi tambahan, hasil visum Lesti Kejora akan diambil polisi untuk meraih titik terang dugaan KDRT. Laporan dugaan KDRT disampaikan pihak Lesti Kejora pada 28 September 2022.

 

Hasil Visum 7 Oktober 2022

Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram @lestikejora)
Rizky Billar dan Lesti Kejora. (Foto: Instagram @lestikejora)

“Kemudian, penyidik akan mengambil visum yang akan keluar nanti tanggal 7 (Oktober 2022) untuk mengetahui bagaimana hasil visum dalam mendukung terjadinya kekerasan dalam rumah tangga ini, yang dialami oleh korban saudara Lesti Kejora,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketika dugaan KDRT mencuat, sejumlah selebritas melayangkan dukungan kepada Lesti Kejora dengan mendengungkan tagar Kami Bersama Lesti di medsos.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya