Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut Lilis Karlina. Wanita yang dijuluki Goyang Karawang ini diketahui anaknya yang berinisial RD diamankan Polres Purwakarta.
Diketahui, RD, yang kini masih berusia 15 tahun sebagai pengedar narkoba. RD ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat, setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Saat diamankan anak Lilis Karlina ini, polisi menyita ribuan obat-obat terlarang.
Sejumlah barang bukti dari penangkapan anak Lilis Karlina berupa 925 butir Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Â
Anak Lilis Karlina Dapatkan Obat Terlarang Tanpa Izin Edar
Dijelaskan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain bahwa obat-obatan yang didapati anak Lilis Karlina tidak memiliki izin edar, diperoleh secara online, dilansir kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/3/2023).
"Kemudian dijual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun secara langsung kepada pembeli," bebernya.
Â
Advertisement
Anak Lilis Karlina Angkat Pria Dewasa Jadi Kaki Tangannya
Selain menangkap RD, anak Lilis Karlina, polisi juga berhasil mengamankan pria berinisial I berusia 26 tahun. Diketahui, I merupakan kaki tangan RD.
"Jadi anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan menjadikan laki-laki dewasa sebagai kaki tangan peredaran narkoba," lanjutnya.
Â
Lilis Karlina Belum Buka Suara
Hingga berita ini diturunkan, Lilis Karlina, sebagai ibu RD belum juga buka suara terkait penangkapan anaknya. Di Akun Instagram pribadinya, juga tak terlihat unggahannya bersama sang anak.
Lilis diingatkan warganet untuk tak lagi asyik bermain TikTok hingga lupa pada anaknya.
"Urusin anak yg bener, jangan tik tok, bersolek mulu. Wkwk," tulis salah satu warganet.
"Bnrn bandar anaknya mbak?" tambah yang lain.
"Teh anaknya masuk berita sedih banget ini ko bisa sih anak kecil jadi gini," sambung lainnya.
Advertisement