Anak Pedangdut Lilis Karlina Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Narkoba

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 14 Mar 2023, 13:12 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2023, 11:27 WIB
Lilis Karlina (https://www.instagram.com/p/CnhgrYOJKEu/)
Lilis Karlina (https://www.instagram.com/p/CnhgrYOJKEu/)

Liputan6.com, Jakarta - Nama pedangdut Lilis Karlina sedang disorot. Penyebabnya, anak Lilis Karlina yang diketahui masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Seperti dilansir Kapanlagi, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap remaja berusia 15 tahun karena diduga terlibat peredaran narkoba.

Pelaku yang berinisial RD diduga adalah anak dari pedangdut senior Lilis Karlina. Ia disebut masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). 

penangkapan RD berawal dari informasi yang beredar di masyarakat. Setelah itu, Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penangkapan.

 

 

Menjual Narkoba

Kepada jajaran Polres Purwakarta, RD menyebut bahwa dirinya mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring.

RD kemudian menjualnya kembali. Ia melayani pembelian dari daring dan dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya.

 

925 Butir Narkotika

Polisi mengamankan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer dan Tramadol sebanyak 740 butir dan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl.

Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya