Liputan6.com, Jakarta - Apes tengah menimpa pedangdut Lilis Karlina. Anak laki-lakinya yang masih berumur 15 tahun dan duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Minggu (12/3) ditangkap karena edarkan narkoba.
Anak Lilis Karlina yang diketahui berinisial RD ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga
RD ditangkap di kediamannya di Kawasan Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditangkap, polisi menyita ribuan butir obat-obatan terlarang berbagai jenis.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan pelaku, anak Lilis Karlina diketahui membeli semua obat-obatan terlarang tersebut secara daring (online).
"Di mana tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online, kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari siaran berita Kompas TV pada Selasa, 14 Maret 2023.
Anak Lilis Karena Ditangkap Edarkan Narkoba Berdasarkan Laporan Warga
Dilansir dari situs KapanLagi, disebutkan bahwa anak Lilis Karlina ditangkap edarkan narkoba berawal dari informasi yang beredar di masyarakat.
Edwar, mengatakan, setelah itu barulah jajarannya melakukan pemantauan dan penangkapan RD, anak Lilis Karlina.
RD mengaku bahwa dia mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial I dan membelinya secara daring, untuk kemudian dijual kembali.
Sebagaimana dikatakan Edwar, RD melayani pembelian secara daring maupun dijual langsung ke pengguna yang datang kepadanya.
Â
Polisi Mengamankan 925 Butir Narkotika Saat Menangkap Anak Lilis Karlina
Lebih lanjut dijelaskan Edwar, saat melakukan penggerebekan di kediaman anak Lilis Karlina, Reserse Narkoba Polres Purwakarta mengamankan banyak barang bukti, di antaranya:
- 925 butir obat Hexymer
- 740 butir obat Tramadol
- 200 butir obat Trihexyphenidyl
Dengan barang bukti ini, Edwar mengaku miris mengingat usia RD yang masih bau kencur.
"Ketiga jenis obat itu dilarang diperjualbelikan secara bebas di masyarakat," kata Edwar.
Â
Advertisement
Bercermin dari Kasus Anak Lilis Karlina Ditangkap Edarkan Narkoba
Dari kasus ditangkapnya anak Lilis Karlina akibat mengendarkan narkoba, Edwar berharap, upaya yang dilakukan Polres Purwakarta tersebut bisa mengatasi bentuk peredaran narkoba dengan penegakan hukum.
"Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta," katanya.