Attrakt Gugat Warner Music Korea, Dianggap Ikut Campur soal Member Fifty Fifty

Attrakt minta ganti rugi sampai 226 miliar rupiah dalam gugatan terhadap Warner Music Korea terkait perselisihan dengan anggota Fifty Fifty.

oleh Naia Trianisa Pangestu diperbarui 24 Okt 2024, 12:30 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2024, 12:30 WIB
Lagunya Viral di TikTok, Ini Potret Kompak Member Fifty Fifty yang Tengah Jadi Sorotan
Fifty Fifty. (Liputan6.com/IG/@we_fiftyfifty)

Liputan6.com, Jakarta Attrakt, agensi yang menaungi girl grup K-Pop Fifty Fifty pada Rabu (23/10/2024) mengumumkan bahwa mereka mengajukan gugatan kepada Warner Music Korea berupa ganti rugi sebesar 20 miliar won atau sebesar 226 miliar rupiah. 

Tuntutan ini lebih tepatnya ditujukan kepada mantan CEO Warner Music Korea, Jin, dan direktur eksekutif saat ini, yaitu Yoon. Gugatan ini diawali tuduhan bahwa Jin dan Yoon mengganggu member penyanyi “Cupid” yang pernah viral, dengan cara menghubungi mereka sebelum berakhirnya kontrak dengan Attrakt.

Dilansir dari Allkpop melalui press release yang diberikan agensi pada Rabu pagi hari, tertulis bahwa Warner Music Korea memiliki peran yang signifikan dalam proses perselisihan antara member Fifty Fifty dan agensi ATTRAKT saat itu. Mereka pun mengatakan memiliki bukti-bukti pertemuan perwakilan Warner Music dengan orang tua anggota dari girlgroup tersebut. 

“Warner Music Korea memainkan peran penting dalam proses perusakan selama perselisihan kontrak yang melibatkan mantan anggota Fifty Fifty” ucapnya.

“Pada tanggal 17 Mei 2023, Warner Music Korea mengadakan pertemuan dengan orang tua mantan anggota di kantor pusat mereka, dan kami telah mendapatkan bukti utama dari waktu itu,” lanjutnya.

Kerugian Besar untuk Attrakt

Fifty Fifty. (Twitter/ we_fiftyfifty)
Fifty Fifty. (Twitter/ we_fiftyfifty)

Sikap dari Warner Music Korea yang dianggap melanggar hukum tersebut, menyebabkan kerugian besar untuk Attrakt. Aktivitas Fifty Fifty disebut terhambat, sehingga membuat Attrakt meminta pertanggungjawaban penuh atas keterlibatan mereka.

CEO Attrakt, Jeon Hong Joon menilai tindakan yang dilakukan perusahaan rekaman besar seperti Warner Music Korea ini sangat tidak tahu malu dan tidak dapat dimaafkan. Ia juga menyatakan bahwa jumlah kerugian yang dialaminya lebih tinggi daripada gugatan tersebut, mereka pun berencana untuk meningkatkan ganti rugi yang akan mereka minta.

“Fakta bahwa anak perusahaan Warner Music, salah satu dari tiga perusahaan rekaman besar dunia, berusaha untuk mengambil artis-artis berharga dari agensi hiburan kecil di Korea merupakan tindakan yang tidak dapat dimaafkan dan tidak tahu malu. Jumlah kerugian yang sebenarnya lebih tinggi, dan kami berencana untuk meningkatkan klaim lebih dari 200 juta USD,” ujarnya.

Dimulai dari Juni 2023

Pengadilan Menolak Permintaan Penangguhan FIFTY FIFTY Karena Tak Cukup Bukti
FIFTY-FIFTY. (Instagram/ we_fiftyfifty).

Attrakt pun mengatakan bahwa bulan Juni 2023 aktivitas Fifty Fifty diberhentikan sejenak dengan alasan kesehatan para anggota. Ternyata selama masa tersebut, Warner Music Korea mencoba mendekati para anggota untuk melanggar kontrak eksklusif yang dimiliki mereka dengan Attrakt.

Gugatan ke Member Fifty Fifty

Selain memberikan gugatan ganti rugi ke Warner Music Korea, Attrakt juga pernah melayangkan tuntutan kepada member Fifty Fifty, yaitu Saena, Sio dan Aran karena melanggar kontrak eksklusif mereka kepada agensi yang menaunginya.

Semua masalah ini terjadi mulai pada Juni 2023 dimana Saena, Aran, Sio dan Keena mengajukan gugatan kepada Attrakt  mengenai keinginan mereka untuk memutuskan kontrak eksklusif dengan alasan perlakuan dan pembayaran yang tidak adil. Hal tersebut dilakukan kurang dari setahun mereka debut.

Namun pengadilan membatalkan gugatan kasus tersebut pada bulan Agustus 2023, tetapi mereka mengajukan banding ke pengadilan. Keena membatalkan gugatannya dan lebih memilih untuk kembali ke Attrakt pada Oktober 2023, sementara Saena, Aran, dan Sio dikeluarkan dari agensi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya