Liputan6.com, Jakarta - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB dalam jaringan SMA/SMK tahun 2020 kini hanya menggunakan nomor induk keluarga (NIK) dan nomor personal identification number (PIN).
Hal itu disampaikan Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Alfian Majdie.
"Untuk pendaftaran PPDB tahun 2020 ini ada sedikit perubahan. Kalau sebelumnya siswa menggunakan nomor UN (ujian nasional) dan nomor PIN, sekarang cukup menggunakan NIK dan PIN untuk mendaftar," tutur Alfian di Surabaya, Selasa, (2/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Alfian menuturkan, penggunaan NIK dan PIN dapat mempermudah siswa dalam mendaftar PPDBÂ karena semua siswa dipastikan mempunyai NIK.
"Perubahan sistem pendaftaran ini sebagai bentuk antisipasi dini dari oknum tertentu yang memaksa daftar ke sekolah yang tidak dikehendaki anak," ujar dia.
Sepekan ini proses PPDB masih tahap verifikasi nilai rapor. Pengambilan PIN dijadwalkan pada 8 Juni 2020.
Namun, Alfian mengimbau calon peserta didik yang akan mendaftar SMA/SMK segera merampungkan proses verifikasi data nilai rapor.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Capaian Verifikasi Sudah 91 Persen
Dari hasil data per Sabtu 29 Mei 2020, dari jumlah siswa SMP sederajat se-Jatim sebanyak 571.228 orang, capaian verifikasi sudah 91 persen.
"Untuk siswa negeri sudah masuk semua datanya. Sekitar sembilan persen sisanya didominasi siswa dari SMP swasta. Mereka yang belum merampungkan ini tetap kita edukasi. Tapi, jika ternyata sekolah tidak mau mengisi rapor daring siswa, anak-anak yang tidak diisikan oleh sekolahnya bisa mengambil PIN sendiri," kata Alfian.
Akan tetapi, sebelum itu siswa harus mengunggah foto rapor pada 8 Juni 2020. Untuk verifikasi akan dilakukan oleh operator sekolah yang terdekat dari rumah siswa.Â
"Setelah verifikasi daring selesai, dia bisa dapat PIN-nya. Jadi, tidak menunggu sekolah asalnya," ucapnya.
Â
Advertisement