Liputan6.com, Surabaya- Pasangan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2020 yang mendaftar pada hari pertama di Kantor KPU Situbondo masih nihil. Belum ada satu pun pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar.
“Tentunya kami akan terus menunggu hingga tanggal 6 September 2020," ujar Ketua KPU Situbondo Marwoto, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (4/9/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sebagai syarat pendaftaran, para pasangan bakal calon harus menyerahkan dokumen pencalonan seperti B1 KWK rekomendasi dari partai politik dan BB1 KWK baik parpol pengusung dan parpol pendukung. Setelah bakal calon bupati dan wakil bupati menyerahkan dokumen pendaftaran, dokumen tersebut akan dicek satu persatu dan kelengkapan lainnya. Ketika telah dinyatakan lengkap langsung diunggah ke aplikasi pencalonan.
"Aplikasi pencalonan juga sebagai server ketika tidak lengkap tidak keluar atau akan tampil di aplikasi. Untuk sementara yang bisa buka aplikasi hanya KPU kabupaten dan KPU pusat," ucapnya.
Pasangan bakal calon yang mendaftar dan dokumennya dinyatakan lengkap nantinya akan menerima dua dokumen, yakni tanda terima bahwa sudah memenuhi syarat dan kedua menerima surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan pada tahapan selanjutnya. Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon dilaksanakan di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, mulai 7 September 2020 uji seka, 8 September 2020 pemeriksaan jasmani, dan 9 September 2020 pemeriksaan rohani atau psikologi.
Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon, maksimal diterima dan diumumkan oleh KPU Situbondo pada 12 September 2020. Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon, akan disampaikan ke LO masing-masing. Untuk penetapan bakal calon akan dilaksanakan pada 23 September 2020 dan keesokan harinya pengambilan nomor urut.
Kontestasi Pilkada Situbondo kali ini, hampir bisa dipastikan ada dua pasangan bakal calon, yakni bakal calon bupati Karna Suswandi berpasangan dengan Nyai Hj Khoirani (Karunia), dan Yoyok Mulyadi berpasangan dengan Abu Bakar Abdi (Mulya-Abadi).Â