Larangan Beroperasi untuk Objek Wisata di Tulungagung pada Libur Akhir Tahun

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung mengeluarkan rekomendasi berupa larangan operasional seluruh objek wisata di Tulungagung selama masa libur panjang akhir tahun.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Des 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 18 Des 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi wisata Tulungagung
Ilustrasi wisata Tulungagung

Liputan6.com, Surabaya- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tulungagung mengeluarkan rekomendasi berupa larangan operasional seluruh objek wisata di Tulungagung selama masa libur panjang akhir tahun. Pelarangan operasional objek wisata di Tulungagung ini untuk mengantisipasi gelombang kedua Covid-19.

Penutupan objek wisata di Tulungagung mulai Sabtu (19/12/2020) sampai waktu yang belum ditentukan.

Objek wisata yang ditutup berlaku untuk wisata alam maupun buatan. Tak terkecuali, wisata desa yang mulai bermuculan karena menawarkan suasana swafoto yang bagus.

“Rata-rata objek wisata yang ditutup berada di selatan Tulungagung,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Galih Nusantoro, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (17/12/2020).

Menurut Galih, berdasarkan peta sebaran kasus baru Covid-19 Tulungagung, wilayah yang banyak terpapar Covid-19 adalah kawasan selatan. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kematian akibat Covid-19 berasal dari wilayah selatan Tulungagung.

Ia mengatakan kondisi sekarang darurat dan semua harus patuh. Landasan formil kebijakan penutupan semua objek wisata selama libur akhir tahun akan diterbitkan melalui surat edaran Pemkab Tulungagung.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya