Penyebab Ricuh Kongres HMI di Surabaya Versi Badko Jatim

Yogi mengungkapkan, sejumlah peserta kongres HMI yang mengamuk itu, tidak terima lantaran usulannya tidak diakomodir oleh mayoritas peserta kongres.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 24 Mar 2021, 19:04 WIB
Diterbitkan 24 Mar 2021, 19:04 WIB
Kongres HMI di Surabaya ricuh. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kongres HMI di Surabaya ricuh. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur (Jatim) Yogi Pratama membenarkan peserta kongres ke-31 mengamuk hingga mengakibatkan pintu kaca Gedung Islamic Center Surabaya pecah, pada Selasa 23 Maret malam.

Yogi mengungkapkan, sejumlah peserta kongres HMI yang mengamuk itu, tidak terima lantaran usulannya tidak diakomodir oleh mayoritas peserta kongres.

"Yang memperlambat itu meminta badko se-Indonesia hadir ke lokasi, itu kan tidak mungkin," ujannya, Rabu (24/3/2021).

Yogi mengaku, sejumlah kaca pintu Gedung Islamic Center tersebut pecah akibat ulah lemparan dari dalam. Selain itu kursi kongres HMI yang semula tersusun juga nampak berantakan diduga dihamburkan oleh peserta kongres yang mengamuk.

"Iya ada yang pecah itu. Lemparan dari dalam. Biasa mereka memaksakan kehendak, yang kehendaknya tidak bisa diikuti mayoritas pemilik suara di dalam. Melakukan tindakan yang tidak dikehendaki," ucap Yogi.

Ia menyebut hal itu diduga dilakukan oleh sekitar lima orang peserta kongres. Merekalah yang sejak beberapa hari lalu sengaja memperlambat jalannya kongres.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Ada yang Luka

"Minta badko se-Indonesia itu dihadirkan. Dari 20 badko, sudah ada 12 di Surabaya. Kita nggak tahu badko yang berhalangan entah sakit satau ada urusan lain kan nggak bisa dipaksakan untuk hadir," ucapnya.

Sementara ini, lanjut Yogi, belum ada peserta kongres yang dilaporkan mengalami luka akibat kejadian tersebut. "Kami siap bertanggung jawab atau segala kerusakan terjadi," ujarnya.

Yogi mengatakan, izin penggunaan Gedung Islamic Center memanglah sudah berakhir pada Senin 22 Maret kemarin. "Kami memohon perpanjang waktu kepada pihak yang berwenang," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya