Batal Berangkat, Calon Jemaah Haji di Kediri Dipersilakan Tarik Uang Pelunasan

Ia berharap para jamaah calon haji berbesar hati dengan keputusan tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jun 2021, 15:11 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2021, 15:11 WIB
Dilihat dari Hukumnya
Ilustrasi Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Kediri - Kementerian Agama Kabupaten Kediri menyatakan, 1.321 jamaah calon haji asal daerahnya batal berangkat tahun ini, menyusul kebijakan pemerintah pusat yang membatalkan  keberangkatan jemaah calon haji.

Hubungan Masyarakat Kementerian Agama Kabupaten Kediri Paulo Jose Ximenes mengemukakan para jamaah calon haji di Kabupaten Kediri sebelumnya sudah mengurus untuk persiapan ibadah, termasuk pelunasan biaya haji.

"Tahapan persiapan sudah ditempuh jamaah calon haji Kabupaten Kediri, termasuk pelunasan biaya haji dan paspor. Namun, karena ada informasi yang baru dari Kemenag pusat, kami akan membuat surat edaran keputusan pembatalan haji ini," katanya dikutip dari Antara, Senin (7/6/2021).

Ia berharap para jamaah calon haji berbesar hati dengan keputusan tersebut.

"Kami berharap jamaah calon haji yang batal berangkat tetap berbesar hati dan menerima keputusan pemerintah dengan positif, sebab keputusan ini semata-mata untuk kebaikan dan kesehatan jamaah," kata dia.

Selain akan membuat surat edaran terkait dengan pembatalan haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi ini, pihaknya juga mempersilakan bagi jamaah calon haji untuk mengambil uang pelunasan.

"Dipersilakan untuk mengambil uang pelunasan," kata dia.

Walaupun saat ini pemberangkatan ibadah haji pada calon jamaah haji ditunda karena COVID-19, Kemenag Kabupaten Kediri juga masih tetap melayani pendaftaran ibadah haji.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

5-10 Orang Daftar Setiap Hari

Di masa pandemi COVID-19, Kemenag Kabupaten Kediri membatasi jumlah pendaftar setiap harinya antara 5-10 orang, demi mencegah kerumunan massa dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Selain itu, kata  Paulo Jose Ximenes, seluruh tamu yang masuk ke Kemenag Kabupaten Kediri juga diperiksa misalnya suhu badan, serta harus cuci tangan. Hal itu juga sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Sementara itu, di Kabupaten Kediri hingga Sabtu (5/6) terdapat 4.896 orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19. Terdapat 66 orang yang masih dirawat, 4.354 orang telah sembuh dan 476 orang telah meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya