Liputan6.com, Surabaya - Kwee Tjie San (77) warga Jalan Gumuk Bogo Sukomanunggal Surabaya, memutuskan menyerahkan sejumlah hewan piaraannya ke pihak berwenang, karena sudah tidak mampu memelihara di rumahnya.
Intan Rahastin, salah satu petugas di grup Kedaruratan 112 Surabaya menyatakan, pihaknya menerima laporan kejadian itu.
Advertisement
"Iya benar, beliau mengaku sudah tidak mampu memelihara hewan liar tersebut," ujar Intan, Minggu (10/7/2022).
Hewan liar tersebut adalah satu ekor buaya berukuran 1,2 meter dan berdiameter 25 centimeter. Dua ekor monyet. Satu ekor ular ukuran satu meter dan berdiameter 10 sentimeter. Serta satu ekor biawak ukuran satu meter dan berdiameter 15 centimeter.
"Pemilik hewan menghubungi kami di 112 Command Center Surabaya, untuk mengevakuasi hewan liar itu," ucap Intan.
Pengkondisian
Intan mengungkapkan, selanjutnya DPKP Kota Surabaya dan BPBD Kota Surabaya, mendatangi lokasi dan langsung melakukan pengkondisian hewan liat tersebut.
"Sesuai permintaan dari pemilik hewan, untuk pemeliharaan seluruh hewan liar itu diserah terimakan kepada rekan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," ujar Intan.
Advertisement