Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 47 desa di 17 kecamatan akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Tuban yang akan digelar pada Kamis 27 Oktober 2022.
Dari jumlah itu, kantor kesatuan bangsa dan politik (Kesbangpol) Tuban mencatat ada 21 kades petahana yang ikut kembali mencalonkan diri pada pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Mereka pun juga diwajibkan untuk mengajukan cuti dari jabatannya bersamaan dengan tahapan pilkades serentak. Selain itu, ada sebanyak 8 pasangan suami istri yang juga ikut menjadi calon kepala desa dalam Pilkades serentak tersebut.
Advertisement
“Ada 8 pasangan suami istri yang mendaftar sebagai calon kepala desa dalam Pilkades serentak tahun ini,” ungkap Didik Purwanto Kepala Kesbangpol Tuban, Senin (22/8/2022).
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, bersama aparat keamanan dan pihak terkait lainnya juga telah memetakan potensi daerah rawan konflik dalam Pilkades serentak ini.
Hasil pemetaan awal, orang nomor satu di Tuban itu menilai sejauh ini untuk daerah rawan konflik belum ditemukan alias tak ada. Kendati demikian, antisipasi terjadinya potensi konflik di 47 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak telah dilakukan oleh aparat keamanan.
“Insyaallah kita sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Insyaallah tidak ada,” tegas Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.
Gunakan Hak Pilih
Tahapan pendaftaran calon kepala desa telah di tutup sejak awal Agustus 2022. Alhasil, terdapat 112 calon pendaftar di 47 desa yang tersebar di 17 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Tuban.
Dengan adanya pilkades serentak itu bupati berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Salah satu tujuannya agar masyarakat mendapatkan pemimpin yang bisa bermanfaat.
“Masyarakat di desa bisa mendapatkan pimpinan-pimpinan yang disukai dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” pungkasnya.
Advertisement