Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang berencana menaikkan insentif bagi seluruh kader Posyandu, Ketua RT dan RW. Apresiasi terhadap mereka karena paling depan dalam urusan pelayanan masyarakat jadi alasan pemkot menyiapkan kebijakan itu.
Aktivis Malang Corruption Watch (MCW) menyoroti rencana kenaikkan seluruh insentif itu. Sebab kebijakan itu baru muncul di akhir masa jabatan Wali Kota Malang, bertepatan dengan Pilkada serentak 2024 mendatang.
“Ada tiga hal yang patut dipertanyakan terkait kebijakan Pemkot Malang dalam menaikkan insentif itu,” kata Koordiantor Badan Pekerja MCW, Ahmad Adi Susilo, Selasa (14/2/2023) di Malang.
Advertisement
Pertama, rencana kenaikan insentif bagi kader Posyandu, Ketua RT dan RW harus melihat alokasi anggaran untuk program lainnya. Jangan sampai kemudian mengabaikan urusan prioritas seperti ruang terbuka hijau dan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan langsung oleh masyarakat.
Kedua, kenaikan insentif jangan sampai mengurangi nilai gotong royong dan pengabdian RT, RW maupun Posyandu ke masyarakat. Sebab orientasinya bisa berubah menjadi pekerjaan. Ketiga, ada potensi politisasi anggaran sebab kebijakan itu baru muncul di tahun-tahun politik.
“Sangat berpotensi dipolitisasi, publik bisa menduga upaya menaikkan insentif itu ada kaitannya dengan Pilkada Serentak 2024 mendatang,” kata Adi.
Sebagai informasi, di Kota Malang ada 4.286 Ketua RT dan 557 Ketua RW. Mereka untuk sekarang ini telah mendapat insentif per bulan yakni sebesar Rp 500 ribu untuk Ketua RT dan sebesar Rp 600 ribu untuk ketua RW.
Selain insentif Ketua RT dan RW, Wali Kota Malang, Sutiaji juga mengemukakan rencana kenaikan insentif bagi 6 ribu kader posyandu di kota ini. Yakni dari sebelumnya sebesar Rp 110 ribu naik menjadi Rp 125 ribu per bulan.
Pemkot Malang Kaji Kenaikan
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut rencana kenaikan insentif bagi Ketua RT dan RW di kota ini sedang dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Sedangkan insentif untuk kader posyandu telah ketemu angkanya.
“Kami sudah merancang dan menelaah lebih dalam, tentu juga menyesuaikan keuangan daerah,” kata Sutiaji kepada awak media akhir pekan lalu.
Sutiaji menilai kenaikan insenif itu sebagai apresiasi terhadap RT dan RW sebagai garis depan dalam pelayanan masyarakat, khususnya terkait administrasi kependudukan. Namun belum bisa dipastikan apakah bakal direalisasikan pada 2023 ini atau tahun depan.
“Tunggu hasil telaah dulu, berapa jumlahnya (anggaran secara keseluruhan) dan juga memperhitungkan positif dan negatifnya,” ucapnya.
Advertisement