Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, baru memulai tahapan verifikasi Administrasi (Vermin) berkas bakal calon legeslatif (Bacaleg) pada 31 Mei 2023. Padahal seharusnya tahapan vermin bacaleg sudah dimulai Sejak 15 Mei lalu.
Itu artinya verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 molor 14 hari dari waktu yang telah ditetapkan. Tahapan verifikasi administrasi dimulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Anggota KPU Banyuwangi Divisi Teknis Penyelenggaraan Ari Mustofa membenarkan hal tersebut . Hal itu dikarenakan, petugas teknis KPU Banyuwangi baru selesai bimtek vermin di KPU pusat.
Advertisement
“Benar baru kita laksanakan kemarin 31 Mei. Karena kita baru selesai melaksanakan bimtek vermin, sesuai dengan keputusan KPU No 403 tentang Verifikasi Administrasi,” ujar Ari Mustofa, Jumat (2/6/2023).
Meski molor 14 hari, Ari optimis proses verifikasi adaministrasi berkas bacaleg tersebut, akan selesai tepat waktu yaitu pada 23 Juni 2023 akan datang. Kata Ari tidak ada perpanjangan waktu untuk proses vermin bacaleg ini.
“Sebenarnya tidak ada kendala apapun terkait molornya verifikasi administrasi ini semuanya lancar- lancar saja, hanya saja kita baru selesai bimtek itu, karena semuanya butuh persiapan. Saya optimis vermin ini akan selesai tepat waktu sesuai tahapan yang sudah dijalankan,”tambah Ari.
Menurut Ari, pihaknya telah menerjunkan 9 petugas untuk memverifikasi 778 berkas bacaleg dari 18 partai politik. Ari yakin jumlah petugas tersebut akan selesai melakukan verifikasi ratusan berkas itu tepat waktu.
“Ada 9 Petugas di KPU yang mulai kemarin melakukan verifikasi administrasi 778 berkas bacaleg. Kami sangat optimis ratusan berkas tersebut selesai tepat waktu,” tuturnya.
Ari mengaku, masih belum ada temuan terkait verifikasi administrasi ini. Namun tidak menutup kemungkinan ada juga potensi temuan dalam proses vermin ini.
18 Partai Politik
Sedangkan potensi adanya bacaleg mantan napi, masih belum ditemukan, meski Pengadilan Negeri Banyuwangi, telah menyatakan telah memberian surat keterangan terhadap 3 bacaleg mantan napi yang mendaftar.
“Sebelum kami temukan di proses vermin ini kami tetap mengatakan masih belum menemukan terhadap bacaleg mantan napi itu," ujarnya.
Di Kupaten Banyuwangi, terdapat 18 Partai Politik peserta pemilu 2024 yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU. Dari 18 partai itu, terdapat 778 berkas bacaleg. Ke 18 partai politi itu, diantarnya, Partai Hanura, Nasdem, Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, PKN, Partai Glora, Partai Buruh, PSI, Partai Golkar, Partai Ummat, PAN, Perindo, Partai Garuda, PKS, PPP, dan PBB.
Advertisement