Heri Cahyono- Rizky Butuh Tambahan 16.333 Dukungan untuk Maju Independen Pilkada Malang 2024

KPU menyatakan bakal paslon perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 belum memenuhi syarat dukungan dan harus memperbaiki dengan dukungan baru dalam proses verfifikasi faktual kedua selama 26-31 Juli.

oleh Zainul Arifin diperbarui 26 Jul 2024, 15:04 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 15:04 WIB
Calon Perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 Butuh 16.333 Dukungan Baru dalam Enam Hari
KPU menyatakan bakal paslon Sam HC dan Rizky Boncel belum memenuhi syarat sesuai hasil rekapitulasi verifikasi faktual pertama dokumen syarat dukungan calon perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 pada Kamis, 25 Juli 2024

Liputan6.com, Malang - Bakal pasangan calon perseorangan Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo, harus mencari sedikitnya 16.333 dukungan baru dalam waktu enam hari ini agar lolos tahapan verifikasi Pilkada Kota Malang 2024.

Syarat calon perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 adalah menyerahkan minimal sebanyak 48.882 bukti dukungan. Bakal paslon Heri Cahyono dan Rizky Wahyu Utomo (Sam HC-Rizky Boncel) menyerahkan sebanyak 49.900 bukti dukungan.

Hasil verifikasi faktual (verfak) pertama, sebanyak 17.351 dukungan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Bila dikalkulasi dengan dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat, Sam HC-Rizky boncel butuh sedikitnya 16.333 dukungan baru agar memenuhi syarat minimal pencalonan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Muhammad Toyyib, mengatakan untuk saat ini status bakal paslon perseorangan itu belum memenuhi syarat. Masih ada masa perbaikan kekurangan dukungan selama verfak kedua pada 26-31 Juli 2024.

“Ada kesempatan memperbaiki kekurangan dukungan dengan mengajukan dukungan yang benar-benar baru,” kata Toyyib usai pleno rekapitulasi verfak pertama, Kamis, 25 Juli 2024.

Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan bukti dukungan dinyatakan TMS. Yakni saat diverfak, pendukung menyatakan tidak mendukung, pendukung tidak dapat ditemukan atau tidak bisa dihubungi.

“Ada pendukung yang tidak datang saat kami berupaya mengumpulkan mereka dalam tahapan verfak,” ujar Toyyib.

Nasib Sam HC-Rizky Boncel terus melaju ke tahapan berikutnya pencalonan jalur perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 atau tidak bakal ditentukan saat verfak dalam enam hari terakhir ini. Bisa memenuhi kekurangan bukti dukungan atau tidak.

“Penentu bisa lanjut pencalonan atau tidak menunggu hasil verfak kedua,” kata Toyyib.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Minta Kerjasama KPU

Susianto, juru bicara Kuasa Hukum bakal paslon perseorangan Sam HC-Rizky Boncel, mengatakan pihaknya mengajukan enam poin keberatan atas hasil verfak pertama ini. Seperti, banyak verifikator tingkat kelurahan dan kecamatan dengan mudah menyatakan TMS.

“Tanpa melalui verifikasi yang memadai, seperti menandai pendukung sebagai Tidak Ditemui dan langsung menyatakan TMS,” kata Susianto.

Dia meminta tim Liaison Officer (LO) dari bakal paslon Sam HC-Rizky Boncel dilibatkan dalam proses perbaikan atau verfak kedua nanti. Itu untuk memastikan prosesnya berjalan adil. Misalnya bila tidak bisa memenui pendukung, maka tim LO bisa membantu menghubungi orang tersebut.

“Sampaikan ke kami untuk mengumpulkan pendukung yang tidak dapat ditemui nanti akan diperintahkan kumpul dalam satu tempat,” katanya.

Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bursa Kandidat dan Prediksi Koalisi Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya